Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS PEMILU KPU Karawang Ambil Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran Rekapitulasi Suara
DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS PEMILU

KPU Karawang Ambil Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran Rekapitulasi Suara

Redaksi
Redaksi
28 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang bertindak tegas dengan menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya. Ini menyusul terjadinya polemik saat proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut.


Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran PPK Pakisjaya untuk dimintai klarifikasi ihwal polemik yang terjadi.

Hasilnya, dua anggota PPK Pakisjaya mengakui melakukan perubahan suara terhadap calon legislatif (caleg) tertentu.

"Setelah klarifikasi kami bahas di rapat pleno internal KPU pada Selasa kemarin, dan kami sudah memutuskan bahwa dua orang yaitu ketua dan divisi parmas PPK Pakisjaya dinonaktifkan," jelasnya, Rabu, 28 Februari 2024.

Keputusan dinonaktifkannya dua anggota PPK Pakisjaya itu, sebut Mari, sudah dituangkan dalam Surat Ketetapan (SK) KPU Kabupaten Karawang Nomor 1.204. 

Kemudian juga penonaktifan dua penyelenggara pemilu tersebut merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

"Untuk proses selanjutnya, kami sudah membentuk tim pemeriksa, jadi nanti akan diadakan sidang kode etik bagi 2 orang tersebut untuk pendalaman dan penanganan lebih lanjut," paparnya.

Mari menegaskan kepada jajaran PPK agar jangan sampai melakukan kekeliruan seperti PPK Pakisjaya. Adapun jika nantinya ditemui kasus serupa, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

"Jadi hal ini kami harapkan menjadi pelajaran berharga buat PPK yang lain, bahwa permasalahan seperti ini tentu KPU tidak akan tinggal diam, dan kami akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya. 




  • Rls/Aan
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Desak Usut Dugaan Ijon Pokir dan Tolak Intervensi Media

Redaksi- 5:34:00 PM 0
Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Desak Usut Dugaan Ijon Pokir dan Tolak Intervensi Media
KARAWANG | Suarana.com – Pengamat sekaligus praktisi hukum, Asep Agustian, SH., MH., kembali angkat bicara terkait polemik usulan penggratisan biaya parkir …

Trending

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

11:51:00 AM
Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

6:26:00 AM
Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

6:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi