Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS PERISTIWA Nasib Wanita Hamil Diperumit oleh Kejaksaan, Aksi Solidaritas Mendukung Perjuangan
HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS PERISTIWA

Nasib Wanita Hamil Diperumit oleh Kejaksaan, Aksi Solidaritas Mendukung Perjuangan

Redaksi
Redaksi
28 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Seorang perempuan hamil asal Karawang mengalami nasib kurang beruntung setelah terlibat dalam proses hukum. Dia divonis hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang dengan Petikan Putusan Nomer : 1948/Pid.B/2023/PN Tng.

Sebelumnya, Mitha(35) mengalami tekanan dan ketidakadilan dalam proses hukumnya, mulai dari proses di Kantor Kepolisian hingga proses Hukum di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pasalnya, Salinan BAP dan Surat Eksekusi dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang belum di berikan kepada terdakwa sehingga diduga terindikasi di sengaja oleh oknum jaksa untuk mempersulit pihak terdakwa dalam pengurusan cuti hamil di luar lapas.

Kejadian janggal ini membuat Surya sebagai suami sah dari Mitha kecewa terhadap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang  yang tidak profesional dalam menjalankan tugas nya.

"Istri saya sudah di vonis tapi masih di persulit oleh jaksa, hanya meminta surat eksekusi untuk pengurusan cuti hamil sudah hampir seminggu lebih belum di kasih juga,kan aneh ! ada apa?"ucap kesal Surya.

Persoalan ini menjadi perhatian para aktivis Karawang dan ketua aliansi masyarakat sipil Karawang angkat bicara dalam bentuk solidaritas untuk mengawal Mitha korban kriminalisasi hukum.

"Kita akan kawal Mita sampai hak - hak nya terdakwa di berikan oleh kejari sesuai aturan dan hukum yang berlaku, kalo sampai sodara kita Mita masih di persulit dalam menempuh cuti hamil kita akan aksi unjuk rasa di depan Kejari Tangerang kota" tandas Deden ketua aliansi MSK.



  • Red
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Desak Usut Dugaan Ijon Pokir dan Tolak Intervensi Media

Redaksi- 5:34:00 PM 0
Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Desak Usut Dugaan Ijon Pokir dan Tolak Intervensi Media
KARAWANG | Suarana.com – Pengamat sekaligus praktisi hukum, Asep Agustian, SH., MH., kembali angkat bicara terkait polemik usulan penggratisan biaya parkir …

Trending

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

11:51:00 AM
Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

6:26:00 AM
Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

6:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi