Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda DAERAH KARAWANG NEWS PEMILU KPU Karawang Mulai Cairkan Honor KPPS, "Selesaikan Masalah Pemotongan dengan Melapor"
DAERAH KARAWANG NEWS PEMILU

KPU Karawang Mulai Cairkan Honor KPPS, "Selesaikan Masalah Pemotongan dengan Melapor"

Redaksi
Redaksi
16 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

KARAWANG  | Suarana.com - Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru saja menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Dengan demikian, mereka tinggal menunggu honor dibayarkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menjelaskan, honor KPPS idealnya dicairkan serentak ke rekening KPPS masing-masing pada Kamis 15 Februari, kemarin.

Namun karena sejumlah KPPS masih terkendala proses pembuatan buku rekening dan ATM, maka penyaluran honor tidak bisa dilakukan serentak.

"Honor KPPS baru kami cairkan sebagian, contohnya KPPS di kecamatan Ciampel, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, Tempuran dan Pangkalan mereka sudah cair kemarin, karena pemberkasannya sudah lengkap," katanya, Jumat (16/2).

Maka itu, demi percepatan distribusi honor KPPS, KPU Karawang memutuskan bahwa penyaluran honor KPPS akan dicairkan melalui rekening PPS.

Para petugas KPPS nantinya akan menerima honor secara tunai melalui PPS di desanya masing-masing.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan setiap PPS untuk berkoordinasi dengan outlet BNI terdekat, dan memberikan terkait jadwal pencairan honor kepada KPPS.

"Kita juga sudah berkirim surat ke pihak bank untuk penambahan jam operasional. Kita targetkan pencairan tuntas hari ini," ujarnya.

Adapun jika para petugas KPPS menemui kebijakan terkait honor di luar kebijakan semestinya, agar segera melapor melalui kontak layanan PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) KPU Karawang di nomor 0812-9293-7025.

"Apabila ada kebijakan di luar kebijakan kami, silakan melapor ke kantor KPU Karawang atau melalui PPID, tentu akan kami tindak lanjut," tegasnya. (*)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

3:49:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi