Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda NASIONAL NEWS PEMILU POLITIK Mahfud MD: Hak Angket DPR Ungkap Masalah Pemilu 2024
NASIONAL NEWS PEMILU POLITIK

Mahfud MD: Hak Angket DPR Ungkap Masalah Pemilu 2024

Redaksi
Redaksi
26 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto Mahfud MD (Dok Kompas)
JAKARTA | Suarana.com - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan bahwa hak angket DPR bisa mengungkapkan masalah dalam Pemilu 2024 dan berpotensi menyebabkan sanksi politik termasuk pemakzulan presiden, meskipun tidak dapat mengubah hasil pemilu. 

Dia menegaskan bahwa anggota parpol di DPR memiliki hak untuk menggunakan hak angket. 

"Jalur politik melalui Angket di DPR tidak memiliki kekuatan untuk membatalkan hasil pemilu, tetapi dapat memberikan sanksi politik kepada Presiden, termasuk kemungkinan impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," ujar Mahfud MD dalam unggahan pribadinya di Twitter pada Senin, 26 Februari 2024.


Namun, karena dia merupakan pasangan calon independen, ia tidak dapat menempuh jalur politik. Sebaliknya, Mahfud bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. 

Dia juga menunjukkan bahwa calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, bisa menggunakan kedua jalur tersebut karena mereka juga tokoh partai politik. Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat, dengan dua pasangan calon yang mendukungnya.




Berbagai Sumber.
Editor : Rizki
Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya

Redaksi- 1:34:00 AM 0
Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya
KARAWANG | Suarana.com – Nama Suarana.com tercatat dalam sejumlah penelitian akademik yang diterbitkan pada jurnal ilmiah. Setidaknya terdapat dua publikasi i…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi