Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH KARAWANG NEWS PEMILU PERISTIWA Mengenang Pengorbanan Petugas KPPS, KPU Karawang Siapkan Santunan
DAERAH KARAWANG NEWS PEMILU PERISTIWA

Mengenang Pengorbanan Petugas KPPS, KPU Karawang Siapkan Santunan

Redaksi
Redaksi
20 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Karawang meninggalkan duka yang mendalam dengan kepergian tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari Kecamatan Telagasari, Kutawaluya, dan Tirtamulya, mereka telah berjuang keras untuk melaksanakan tugas negara tersebut.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan dugaan kuat bahwa kelelahan akibat menjalankan tugas pemilu menjadi penyebab meninggalnya ketiga anggota KPPS tersebut.

"Ada tiga anggota KPPS kami gugur usai bertugas," kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, pada Senin, 19 Februari 2024.

"Kuat dugaan almarhum meninggal dunia akibat kelelahan seusai menjalankan tugasnya dalam pemilu 2024." Ungkapnya.

Sementara itu ditempat/kota yang berbeda Heri S, Ketua Karang Taruna Kabupaten/Kota Tasikmalaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya korban petugas KPPS di berbagai daerah yang bertugas di garis depan penyelenggaraan pemilihan umum (KPU).

"Banyaknya korban petugas KPPS di berbagai daerah yang bertugas di garis depan penyelenggaraan pemilihan umum. Semoga peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas KPPS di masa mendatang," Kata dia dalam pesan singkat wa (20/02/2024).

Lanjut Mari Ketua KPU Karawang, memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal dunia akan diberikan santunan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Menurut peraturan tersebut, santunan bagi anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja disesuaikan dengan jenis kecelakaan yang dialami. 

"Untuk santunan meninggal dunia, yang diberikan mencapai maksimal Rp 36 juta, ditambah dengan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta", Tutupnya.



  • Red
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi