Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda DAERAH KARAWANG NEWS PEMILU PERISTIWA Mengenang Pengorbanan Petugas KPPS, KPU Karawang Siapkan Santunan
DAERAH KARAWANG NEWS PEMILU PERISTIWA

Mengenang Pengorbanan Petugas KPPS, KPU Karawang Siapkan Santunan

Redaksi
Redaksi
20 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Karawang meninggalkan duka yang mendalam dengan kepergian tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari Kecamatan Telagasari, Kutawaluya, dan Tirtamulya, mereka telah berjuang keras untuk melaksanakan tugas negara tersebut.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan dugaan kuat bahwa kelelahan akibat menjalankan tugas pemilu menjadi penyebab meninggalnya ketiga anggota KPPS tersebut.

"Ada tiga anggota KPPS kami gugur usai bertugas," kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, pada Senin, 19 Februari 2024.

"Kuat dugaan almarhum meninggal dunia akibat kelelahan seusai menjalankan tugasnya dalam pemilu 2024." Ungkapnya.

Sementara itu ditempat/kota yang berbeda Heri S, Ketua Karang Taruna Kabupaten/Kota Tasikmalaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya korban petugas KPPS di berbagai daerah yang bertugas di garis depan penyelenggaraan pemilihan umum (KPU).

"Banyaknya korban petugas KPPS di berbagai daerah yang bertugas di garis depan penyelenggaraan pemilihan umum. Semoga peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas KPPS di masa mendatang," Kata dia dalam pesan singkat wa (20/02/2024).

Lanjut Mari Ketua KPU Karawang, memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal dunia akan diberikan santunan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Menurut peraturan tersebut, santunan bagi anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja disesuaikan dengan jenis kecelakaan yang dialami. 

"Untuk santunan meninggal dunia, yang diberikan mencapai maksimal Rp 36 juta, ditambah dengan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta", Tutupnya.



  • Red
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

1:34:00 PM
RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi