Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Pembakar Warung Klontong Ditangkap, Polres Karawang Tindak Tegas
HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Pembakar Warung Klontong Ditangkap, Polres Karawang Tindak Tegas

Redaksi
Redaksi
12 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang berhasil menangkap seorang pembakar warung klontong di Dusun Kalen Asem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Tersangka, berinisial OM (35) dan beralamat di Kecamatan Tempuran, ditangkap di Desa Sumur Gede, Kecamatan Cilamaya Kulon, di rumah seorang temannya. 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan petugas.

"Penangkapan dilakukan dengan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan petugas," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Motif pembakaran warung klontong tersebut adalah kemarahan tersangka karena korban menolak untuk membeli HP miliknya. Tersangka kemudian membawa bensin dan membakar warung klontong tersebut setelah mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Setelah melakukan pembakaran, tersangka melarikan diri ke beberapa tempat. Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkapnya setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Tersangka membakar warung klontong karena marah akibat penolakan korban untuk membeli HP miliknya. Setelah minum minuman keras ciu, ia membawa bensin dan membakar warung tersebut. Setelah melakukan pembakaran, tersangka melarikan diri. Namun, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkapnya setelah penyelidikan dan penyidikan, Jelasnya.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Tersangka juga terlibat dalam kasus pengrusakan barang pada saat demo di TKP Suryacipta, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, bersama tersangka lain yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang (Tahap II).

Kendati demikian, pelaku terancam pasal 187 KUHPidana, dengan sengaja menimbulkan kebakaran, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. Kemudian pasal 170 KUHPidana atau perkara pengrusakan barang yang terjadi pada bulan September 2023 dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.


  • Red
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

3:49:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi