Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HUKRIM Kepolisian NASIONAL NEWS Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi
HUKRIM Kepolisian NASIONAL NEWS

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi

Seiring dengan kelangkaan dan kebocoran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah, Presiden Joko Widodo menyoroti masalah
Redaksi
Redaksi
03 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SERANG | Suarana.com - Seiring dengan kelangkaan dan kebocoran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah, Presiden Joko Widodo menyoroti masalah tersebut. (3/2/2024).

Presiden memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi dan Pertalite, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Ditreskrimsus Polda Banten langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polda Banten. Hasilnya, mereka berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi serta Pertalite.

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang dikeluarkan oleh Dinas terkait untuk petani dan nelayan. Namun, BBM tersebut diperjual belikan kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak yang tidak berhak.

Operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, jerigen, pompa, dispenser pertamini, dan BBM subsidi serta Pertalite yang disalahgunakan. Sebanyak 15 tersangka ditahan di Rutan Polda dan Polres.

Pelaku melakukan kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi dan Pertalite dengan menggunakan modus operandi yang terorganisir. Mereka membeli BBM di SPBU dengan surat rekomendasi, kemudian menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak yang tidak berhak.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal 60 miliar.

Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan menjaga ketersediaan bahan pokok masyarakat agar kondusif. Mereka bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan ilegal yang merugikan masyarakat. 


  • Redaksi
  • Sumber : humas.polri.go.id

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Longsor Tambang di Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 10 Pekerja, Alat Berat Tertimbun

Redaksi- 2:22:00 AM 0
Longsor Tambang di Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 10 Pekerja, Alat Berat Tertimbun
Evakuasi korban longsor tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, 30 Mei 2025. (Dok BNPB)(Dok BNPB) JAKARTA, Suarana.com - Tragedi longsor terjadi di kawasan ta…

Most Popular

Mutasi Jabatan Jadi Biang Isu Keretakan? Ini Kata Dewan Pakar KAHMI Karawang!

Mutasi Jabatan Jadi Biang Isu Keretakan? Ini Kata Dewan Pakar KAHMI Karawang!

11:12:00 PM
Opini di Detik.com Hilang, Dewan Pers: Bukan Permintaan Kami

Opini di Detik.com Hilang, Dewan Pers: Bukan Permintaan Kami

3:15:00 PM
H. Jamar Susanto Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Palumbonsari, Raih 120 Suara

H. Jamar Susanto Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Palumbonsari, Raih 120 Suara

2:53:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Mutasi Jabatan Jadi Biang Isu Keretakan? Ini Kata Dewan Pakar KAHMI Karawang!

Mutasi Jabatan Jadi Biang Isu Keretakan? Ini Kata Dewan Pakar KAHMI Karawang!

11:12:00 PM
Opini di Detik.com Hilang, Dewan Pers: Bukan Permintaan Kami

Opini di Detik.com Hilang, Dewan Pers: Bukan Permintaan Kami

3:15:00 PM
H. Jamar Susanto Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Palumbonsari, Raih 120 Suara

H. Jamar Susanto Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Palumbonsari, Raih 120 Suara

2:53:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan