Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BREAKING NEWS HUKRIM NASIONAL NEWS Rektor Universitas Pancasila Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Proses Hukum dan Komitmen Institusi
BREAKING NEWS HUKRIM NASIONAL NEWS

Rektor Universitas Pancasila Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Proses Hukum dan Komitmen Institusi

Redaksi
Redaksi
25 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Suarana.com - Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga
melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut.
 
Pihakanya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang."Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. 

Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " katanya.

"Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik  Untuk institusi, " sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk saat ini saya hanya bisa menyamapaikan bahwa yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor, ucapnya.

Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/\/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

ETH sendiri dilaporkan dengan pasal6 undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).



  •  WND
Via BREAKING NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Abdul Khalik Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Karawang

Redaksi- 2:03:00 PM 0
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Abdul Khalik Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Karawang
KARAWANG | Suarana.com – Rasa syukur dan bahagia dirasakan Abdul Khalik setelah sepeda motor Beat Hitam miliknya yang sempat hilang akibat tindak pencurian be…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

9:41:00 PM
Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

6:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi