Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE HUKRIM NASIONAL NEWS PERISTIWA VIRAL Aiptu FN Melapor Balik ke Polda Sumsel, Tiga Delik Dilaporkan terhadap Debt Collector
HEADLINE HUKRIM NASIONAL NEWS PERISTIWA VIRAL

Aiptu FN Melapor Balik ke Polda Sumsel, Tiga Delik Dilaporkan terhadap Debt Collector

Redaksi
Redaksi
24 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
Suarana.com - Setelah peristiwa penembakan dan penusukan oleh Aiptu FN terhadap debt collector, kini ia mengajukan laporan balik ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (24/3/2024). 

Laporan tersebut disampaikan oleh istri Aiptu FN, Desrummiaty (43), dan kuasa hukumnya, Rizal Syamsul. Mereka menjelaskan bahwa kelompok debt collector tersebut dilaporkan dengan tiga delik yang berbeda.

“Kami melaporkan para debt collector itu dengan Pasal 356 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,” ungkap Rizal, Minggu.

Ia mengatakan bahwa kliennya mengalami luka dan pakaiannya sobek akibat terjatuh saat mencoba mempertahankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Rizal bilang, terdapat 12 orang yang ada dalam kelompok debt collector tersebut. Saat berada di halaman Parkir Mall di Jalan POM IX Palembang, Sabtu (23/3/2024), dua debt collector mendekat ke mobilnya.

Ketika Aiptu FN dan istri hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai oleh debt collector menghadang mobil kliennya.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," ungkap Rizal, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Seorang debt collector mendekati Aiptu FN untuk menanyakan tentang STNK. Ketika Aiptu FN enggan menunjukkan STNK, debt collector tersebut merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan dalam prosesnya. 

Merasa terancam oleh para debt collector, Aiptu FN kemudian menggunakan sebuah senjata tajam berupa sangkur.




Penulis : Rizki
(Edtr : red)
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Klinik Lamaran Karawang Tampil Lebih Modern, Siapkan Pelayanan Kesehatan yang Nyaman

Redaksi- 5:39:00 PM 0
Klinik Lamaran Karawang Tampil Lebih Modern, Siapkan Pelayanan Kesehatan yang Nyaman
KARAWANG | Suarana.com – Klinik Lamaran Karawang kini tampil dengan wajah baru melalui berbagai pembenahan fasilitas dan peningkatan pelayanan kesehatan bag…

Trending

Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala

Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala

6:48:00 AM
Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

4:01:00 PM
Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

7:19:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi