Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NASIONAL NEWS PEMERINTAH PUSAT PRESIDEN Bantuan Beras Jokowi, Peran Bapanas dan Kenapa Bukan Kemensos?
NASIONAL NEWS PEMERINTAH PUSAT PRESIDEN

Bantuan Beras Jokowi, Peran Bapanas dan Kenapa Bukan Kemensos?

Redaksi
Redaksi
02 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginisiasi program bantuan beras yang ditujukan kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sejak bulan Maret 2023. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memberikan alasan mengapa bantuan pangan seberat 10 kilogram untuk KPM tidak disalurkan melalui Kemensos.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah yang rentan terkena dampak kenaikan harga beras. Penyaluran bantuan beras telah dilakukan pada periode Maret-Mei 2023, dilanjutkan pada September-Desember 2023, dan kemudian diluncurkan kembali oleh Jokowi sejak awal tahun 2024, dengan rencana penyaluran hingga Juni 2024.

Dalam setiap kesempatan melakukan kunjungan ke daerah, Jokowi terpantau menyempatkan menggelar penyaluran bantuan beras langsung kepada masyarakat di lokasi kunjungan kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, yang terlihat mendampingi Jokowi salah satunya adalah Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Kenapa bukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini?

Arief menjelaskan penyaluran bantuan pangan itu dikerjakan oleh Bapanas, karena hal itu sesuai dengan tugasnya yang tertuang dalam Perpres Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

"Kenapa Bapanas, bukan sosial? Karena Bapanas sesuai tugasnya dalam Perpres 66 Tahun 2021 itu mengerjakan rawan pangan, dan gizi buruk," terangnya dalam acara Economic Outlook 2024 CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (2/3/2024).

Di mana menurut aturan itu pada Pasal 2 Badan Pangan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Termasuk menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan, ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, kerawanan pangan, dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Di sisi lain, Arif menambahkan, bantuan pangan yang diberikan kepada 22 juta KPM itu tidak bersifat politis. Pasalnya program itu sudah dikerjakan sejak tahun 2023 lalu.

"Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas," terangnya.

Bapanas dan BUMN bidang pangan diyakini akan mengambil peran penting dalam pelaksanaan program makan siang gratis yang diusulkan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto.



Editor : Rizki

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BRI KC Karawang Hadirkan Digital CS, Layanan Perbankan Mandiri Tanpa Antre

Redaksi- 7:09:00 PM 0
BRI KC Karawang Hadirkan Digital CS, Layanan Perbankan Mandiri Tanpa Antre
KARAWANG | Suarana.com – KARAWANG, Suarana.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Karawang terus memperkuat transformasi digital dengan menghadi…

Trending

HUT ke-18, SEPETAK Kukuhkan Tanah Kolektif Kaum Tani dan Tanam Mangrove di Hari HAM

HUT ke-18, SEPETAK Kukuhkan Tanah Kolektif Kaum Tani dan Tanam Mangrove di Hari HAM

11:08:00 AM
Keji! Pelaku Tusuk Pasutri di Cengkong Hanya Karena Uang Rp1 Juta

Keji! Pelaku Tusuk Pasutri di Cengkong Hanya Karena Uang Rp1 Juta

2:02:00 PM
Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

10:52:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita