Iklan

,

Indeks Kanal

Dugaan Bisnis LKS di SDN Warung Bambu IV Karawang, Komisi IV DPRD: Kami Akan dorong Disdikpora Keluarkan Edaran Larangan

March 27, 2024, 9:58:00 PM WIB Last Updated 2024-03-27T17:16:38Z
KARAWANG | Suarana.com - Pasca laporan keluhan seorang ibu yang merasa kesulitan karena situasi di SDN Warung Bambu IV Karawang, di mana siswa-siswi harus membeli LKS dengan harga yang tinggi. 

Meskipun undang-undang melarang pungutan biaya pendidikan di sekolah dasar, praktik jual beli LKS masih berlangsung di sekolah tersebut, menambah beban bagi orangtua siswa. 

Sebelumnya UPP Saber Pungli Kabupaten Sudah ada Sosialisasi Upaya Pencegahan Pungli Pada Kepala Sekolah SD di Korwilcambidik Karawang Timur,  Selasa 26 maret 2024.

Sosialisasi Upaya Pencegahan Pungli Pada Kepala Sekolah SD Korwilcambidik Karawang Timur.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut:
- Kabid SD Dinas Pendidikan Kab. Karawang
- Korwilcambidik Karawang Timur
- K3S Wilcambidik Karawang Timur
- Pengawas Wilcambidik Karawang Timur
- Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta Wilcambidik Karawang Timur

Ketua Getar Gerakan Taruna, Victor Edison S.H., mengecam hal ini sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dan menyesalkan bahwa pihak sekolah tampaknya mengabaikan aturan yang jelas. 

Meskipun pihak sekolah belum memberikan tanggapan, Komisi IV DPRD Karawang, diwakili oleh H. Asep Syaripudin akrab dengan sapaan H. Ibe, berusaha mendorong Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengeluarkan larangan terhadap praktik jual beli LKS di sekolah

"Kami Komisi IV DPRD kabupaten Karawang mendorong kepada Dinas pendidikan pemuda dan olahraga untuk mengeluarkan larangan kepada satuan pendidikan khususnya SD dan SMP untuk memperjualbelikan LKS di sekolah", tandas legislator Komisi IV, H. Ibe lewat telepon selular pada media Suarana.com, Rabu (27/03/2024).

Ia mengharapkan bahwa wajib belajar 9 tahun dapat dilaksanakan tanpa beban tambahan bagi siswa.

"Kami berharap wajib belajar 9 tahun bisa dilaksanakan secara paripurna tanpa ada pungutan yang sifatnya membebani siswa dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan khususnya SD dan SMP", Pungkasnya.




Red/Tim

Iklan


Advertisement

Advertisement