Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BISNIS DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS VIRAL Pemanggilan Terkait PKL Indogrosir, Disnakertrans Karawang Dilibatkan, Legislator Komisi IV : Jika ditemukan Pelanggaran Kami akan tindak tegas
BISNIS DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS VIRAL

Pemanggilan Terkait PKL Indogrosir, Disnakertrans Karawang Dilibatkan, Legislator Komisi IV : Jika ditemukan Pelanggaran Kami akan tindak tegas

Redaksi
Redaksi
27 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
KARAWANG | Suarana.com - PKL Indogrosir menjadi viral di beberapa media online setelah ditemukan dugaan pelanggaran UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mencakup pekerjaan siswa PKL hingga larut malam.
 
Hal ini kemudian menarik perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang menangani masalah ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Rosmalia Dewi S.H., M.H tanggapi pemanggilan Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin biasa disapa Asep Ibe, terkait Indogrosir pekerjakan siswa sekolah Praktek Kerja Lapangan (PKL) sampai malam hari jam 20.00 WIB.

Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi saat diwawancara mengatakan, Disnakertrans Karawang tidak ada kewenangan terkait siswa PKL yang dipekerjakan oleh indogrosir, kenapa bukan pihak sekolah yang dipanggil.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa sekolah yang sedang menjalani PKL untuk dilaporkan ke Disnakertrans Karawang karena PKL merupakan bagian dari masa pendidikan," ujar Rosmalia Dewi, saat diacara pelantikan SK PPPK sore hari , Rabu (27/3/2024).

Tambahnya, jika dipanggil Disnakertrans Karawang akan koperatif datang. Sebenarnya Disnakertrans Karawang tidak ada kewenangan, yang punya kewenangan itu Dinas Pendidikan. Bagaimana MOU nya juga tidak hapal tentang PKL du sekolah, karena bukan ranah kerja. 

"Takut salah persepsi, sekali lagi itu kewenangan pihak sekolah coba tanya ke Dinas Pendidikan Karawang soal siswa yang PKL," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya di salahsatu media online, Dugaan pelanggaran UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dilakukan Indogrosir Karawang dikarenakan pekerjakan siswa PKL hingga malam hari mendapat respon dari Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang di antara tupoksinya menangani persoalan ketenagakerjaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, dalam waktu dekat akan memanggil pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang dan Indogrosir.

"Saya akan memanggil manajemen Indogrosir, UPTD Pengawasan, dan Disnakertrans Karawang sebagai tanggapan terhadap kejadian tersebut," ujar Ibe pada Sabtu kepada wartawan (23/3/2024).

Ibe menyatakan harapannya bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam pertemuan nanti, Pemerintah Daerah akan menindak tegas Indogrosir sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, terdapat laporan bahwa Indogrosir Karawang mempekerjakan siswa PKL hingga pukul 20.00 WIB, dengan dugaan pelanggaran waktu kerja lebih dari tiga jam sesuai dengan Pasal 69 ayat 2 UU Ketenagakerjaan.



(Deden Abdul)

Via BISNIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

1:34:00 PM
RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi