Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH KARAWANG NEWS PENDIDIKAN Kontroversi Dugaan Pungli LKS, Buat Geram Victor Edison S.H., GETAR : Komisi IV DPRD Karawang Diduga Molor
DAERAH KARAWANG NEWS PENDIDIKAN

Kontroversi Dugaan Pungli LKS, Buat Geram Victor Edison S.H., GETAR : Komisi IV DPRD Karawang Diduga Molor

Redaksi
Redaksi
26 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
KARAWANG | Suarana.com - Adanya informasi Jual beli buku LKS  viral di sekolah SDN Warung Bambu IV di Kabupaten Karawang miris  tidak membuat prihatin kalangan anggota  DPRD Kabupaten Karawang  khususnya komisi IV. Komisi yang membidangi pendidikan ini tidak sama sekali   berusaha mencari data lengkap kebenaran informasi ini.

Sejatinya Jual beli buku LKS  bagi siswa sudah  tidak ada lagi.Karena hal ini bisa memberatkan orang tua siswa dan siswa itu sendiri. 

Selanjutnya komisi IV seharusnya berusaha koordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Karawang untuk mengetahui sejauh mana informasi adanya Jual buku LKS  ini.

H.Asep IBE   Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang saat di konfirmasi Patrolikpkjabar.com melalui TLP selularnya tidak sama sekali berusaha untuk komentari persoalan sekolah tersebut dikutip Patrolikpk 26/3/2024.

Victor Edison S.H mengatakan hendaknya pihak DPRD Komisi IV yang membidangi Pendidikan harus tanggap bukan hanya diam saja .tidak gegabah sekolah memungut biaya diluar ketentuan yang sudah ada. 
apalagi, ini sudah berjalan cukup lama biyaya seperti ini jelas sangat memberatkan orang tua murid kami akan segera Audensi Kedisdik Kabupaten Karawang untuk mencopot jabatan Kepsek SDN Warung Bambu IV dan Komite sekolah.

"Komite dan kepsek yang berperan ada apa ini ? Sekalipun hanya informasi namun perlu kiranya didalami secara bersama-sama dengan Pemkab Karawang.

“Kalau hal ini terjadi tentunya harus kita bicarakan bersama. Apa yang melatar belakangi terjadinya pungutan liar di sekolah. Saran kami,seyogyanya pihak sekolah tidak lagi memungut biaya lain,selain biaya yang sudah ditetapkan sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Politisi senior Partai Golkar 
Kabupaten Karawang  H.Asep IBE . Yang di gadanggadang sangat peduli terhadap dunia pendidikan meminta  melakukan pendalaman terkait pungutan liar di sekolah tersebut Ini tidak respon sama sekali.

Kami prihatin hal tersebut.yang seharusnya memberikan kenyamanan terhadap anak didik dalam menuntut ilmu di sekolah secara berkelanjutan dan tidak terbebani,justru malah tercoreng oleh sekolah SDN Warung Bambu IV yang menjual LKS kepada siswa siswi didiknya.


red/Tim
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pendapatan Negara Tembus Rp2.055 Triliun, APBN 2026 Catat Defisit 0,93 Persen PDB

Redaksi- 6:45:00 PM 0
Pendapatan Negara Tembus Rp2.055 Triliun, APBN 2026 Catat Defisit 0,93 Persen PDB
JAKARTA | Suarana.com - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. Hingga 31 Agustus 2026, p…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi