Iklan

,

Indeks Kanal

Danramil Wates Beserta Anggota Kodim 0731/Kulon Progo Mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Redaktur
April 26, 2024, 9:19:00 AM WIB Last Updated 2024-04-26T02:19:34Z
KULON PROGO | Suarana.com - Anggota Kodim 0731/Kulon Progo mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Kulon Progo, Kamis (25/04/2024).
 
Tampak hadir Sekda Bapak Triyono, S.I.P., M.Si., Wakapolres Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., M.M., Danramil 01/Wates Kapten Czi Eko Yuliantoro, Kasi Intel Kejari Bapak Dwi Febri, S.H., Pasi Yanma Dansnat Brimob DIY AKP Petrus Tri Waluyo, Kaurtu Satradar 215/Congot Letda Anang Yulianto dan OPD Pemkab Kabupaten Kulon Progo

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Kulon Progo Bapak Triyono, S.I.P., M.Si., Komandan Upacara Kabidops Trantibum Satpol-PP Kulon Progo Bapak Alip Ramdhoni, S.STP, dan Perwira Upacara Bapak Suwarno, M.Si., dari Satpol PP Kulon Progo. Peserta Upacara terdiri dari personel Kodim 0731/Klp, Polres, Satradar 215/Congot, Brimob Sentolo dan ASN Pemkab Kulon Progo.
Amanat Mendagri yang dibacakan Irup antara lain mengatakan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tahun 2024 mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat". Tema ini bertujuan memperkokoh komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta mempromosikan model ekonomi ramah lingkungan.

Penyelenggaraan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi. Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan berkelanjutan dan regulasi ekonomi hijau, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan. Pengembangan wilayah akan membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan menghubungkan wilayah-wilayah yang berbeda. Hal ini dapat memberikan tambahan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar hukum dan norma yang berlaku serta tanpa memberatkan rakyat. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement