Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH HEADLINE HUKRIM Kepolisian NEWS Gercep Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan 6 Pelaku Pengroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
DAERAH HEADLINE HUKRIM Kepolisian NEWS

Gercep Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan 6 Pelaku Pengroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Redaksi
Redaksi
30 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SURABAYA | Suarana.com - Tanjung perak - Polisi menangkap enam pelaku kasus tawuran maut di wilayah pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya. Tawuran itu menyebabkan satu korban berinisial MZG (18) meninggal dunia. 

Atas peristiwa tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan enam pelaku yakni, AR (19), M.AF (19) warga Randu Barat Surabaya, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru Surabaya, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya.

Kemudian dua tersangka lainnya adalah, NR (17) warga Randu Barat Surabaya, dan MRA (15) warga Randu Barat Surabaya. 

Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, berawal dari peristiwa tersebut sekelompok pemuda dari Kedungmangu Randu Surabaya sebelum melakukan aksi tawuran para pelaku berkumpul di basecamp wilayah Kedungmangu Selatan Surabaya, menenggak minuman keras (miras). 

"Tersangka ANR dan AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima direct message instagram dari kelompok Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan titik temu di Pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya," ungkap AKPB William. 

Mengetaui adanya tantangan itu ungkap William, kemudian tersangka AR memberitau kepada seluruh anggota Kedungmangu Randu terkait adanya tantangan tawuran agar mempersiapkan senjata.

"Kelompok Kedungmangu Randu berangkat menuju lokasi tawuran dengan rute dari jalan Kedungmangu Selatan mengarah Sidotopo Wetan. Selanjutnya menuju jalan Tenggumung Baru, pada saat sampai di titik pertemuan di pertigaan jalan Wonokusumo, mereka mempunyai kode yakni menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Kedungmangu Randu sudah siap untuk melakukan tawuran," kata William. 

William menjelaskan, tidak berselang lama kelompok dari Wonokusumo juga membalas menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Wonokusumo sudah siap untuk melakukan tawuran tersebut. 

"Mendengar letusan petasan balasan dari kelompok Wonokusumo maka kelompok Kedungmangu Randu menyalakan petasan kedua dan langsung menyerang kelompok wonokusumo. selanjutnya tawuran pecah saling serang antara kedua kelompok tersebut," tutur William, pada Senin (29/4/2024). 

William menuturkan, mereka saling serang kelompok Kedungmangu Randu menyerang kelompok Wonokusumo. Naas salah satu korban MZG, berusaha lari mundur ke arah pertigaan Wonokusumo karena merasa kalah massa. Namun sayangnya MZG terjatuh lantas di bacok oleh para pelaku, BI, RL (DPO), YA (DPO), DS (DPO), dan RD (DPO).

Atas peristiwa tawuran antar kedua kelompok polisi juga masih melakukan pengejaran kepada A (DPO) mereka yang membacok pinggang MZG, dan selanjutnya diikuti ANR membacok korban dengan menggunakan clurit corbek yang mengenai punggung kanan bawah. 

"Selain itu, tersangka AR juga memukul korban dengan menggunakan stick golf sebanyak tiga kali dengan mengenai kepala korban, kemudian TOLE (DPO) membacok korban menggunakan samurai," paparnya. 

William menambahkan, kami meminta kepada seluruh para pelaku yang sengaja melarikan diri agar segera menyerahkan diri dan Satreskrim Polres Tanjung Perak tidak main-main melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang sengaja melarikan diri atau (DPO). 

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni, pakaian korban, satu corbek panjang 1,5 meter, satu clurit panjang 1,2 meter, satu clurit panjang 90 Cm, satu samurai panjang 1 meter, satu Hp, rekaman Cctv, Visum Et Repertum dan Rekam Medis.

"Pasal yang disangkakan oleh para pelaku Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 Kuhp Jo. Pasal 55 Atau 56 KUHP, dan Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkasnya 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi