Iklan

,

Indeks Kanal

Jambret HP di Pasar Sidotopo Berhasil Diringkus Polsek Kenjeran

Redaktur
April 19, 2024, 2:56:00 PM WIB Last Updated 2024-04-19T07:56:33Z
SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Dua pelaku jambret yang biasanya beraksi di pasar Sidotopo Surabaya, dengan Rata-rata menyasar korban seorang perempuan yang bermain handphone (HP) di jalanan ditangkap polisi.

Kedua penjambret ini adalah AG (20) dan YH (17) keduanya merupakan warga Jalan Granting Baru Surabaya.

Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya menuturkan, diantara aksi kejahatannya yang membuat pelaku tertangkap, saat merampas HP milik Umi H (22 tahun) perempuan warga Surabaya.

"Saat melakukan aksinya salah satu pelaku YH yang mengendarai sepeda motor sempat terjatuh saat dikejar korban. Dia langsung diamankan anggota saat patroli pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib," tutur Kompol Ardi, pada Kamis (18/4/2024). 

Kompol Ardi mengatakan, sementara AG baru diamankan keesokan harinya karena sempat kabur meninggalkan rekannya.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sengaja berkeliling untuk mencari sasaran hanphone. Seperti saat menyasar korban seorang perempuan," kata Ardi. 

Ardi mengungkapkan, Saat korban terlihat memegang HP sambil berkendara, kedua pelaku lantas membuntuti korban sampai di Pasar Sidotopo Wetan Surabaya. AG, yang dibonceng oleh YH, langsung merampas HP korban secara paksa. 

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah handphone, satu sepeda motor milik pelaku. 

Atas Perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement