Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA Penipuan Sepeda Motor Modus Pinjam Untuk Beli Rokok Berhasil Diungkap Polsek Krembangan
DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA

Penipuan Sepeda Motor Modus Pinjam Untuk Beli Rokok Berhasil Diungkap Polsek Krembangan

Redaksi
Redaksi
16 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SURABAYA | Suarana.com - Tanjung perak - Seorang pria berinisial H (54), warga Wonorejo Kota Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan Surabaya. Pria yang juga dikenal dengan panggilan Wewe itu diringkus setelah membawa kabur motor tetangga kontrakannya.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono menuturkan peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Jumat (15/3/2024) lalu. 

"Saat itu pelaku mendatangi warung kopi SUM di wilayah Klenteng Mbah Ratu Jalan Demak Surabaya, milik korban MMC," tutur Ipda Agung, saat ditemui awak media, pada Selasa (16/4/2024).

Agung panggilan karibnya menjelaskan lantas pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih untuk membeli rokok karena saat ngopi kehabisan rokok. Selanjutnya, pelaku menaiki motor itu lantas di bawa kabur ke wilayah Bangkalan Madura. 

"Karena lama tak kembali, ditunggu pemiliknya, ternyata sepeda motor tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa izin atau sepengetahuan dari pemilik sepeda motor tersebut," tambah Agung.

Mengetahui motornya amblas dibawa kabur, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Krembangan. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan akhirnya pelaku berhasil di ringkus di rumah kontrakannya, pada Senin (01/4/2024), sekira pukul 04:30 Wib.

"Selain menangkap Wewe, kami juga mengamankan barang bukti berupa, satu BPKB sepeda motor honda Supra, tahun 2006, warna hitam merah milik korban," pungkasnya. 

Agung menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. 




Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BBTour Persembahkan Hadiah Utama Tour 3 Negara, Jalan Sehat KAHMI Karawang Makin Meriah

Redaksi- 11:52:00 AM 0
BBTour Persembahkan Hadiah Utama Tour 3 Negara, Jalan Sehat KAHMI Karawang Makin Meriah
KARAWANG | Suarana.com – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Karawang sukses menggelar Jalan Sehat KAHMI Karawang, Ming…

Trending

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi