Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BONDOWOSO DAERAH Kepolisian NEWS Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan
BONDOWOSO DAERAH Kepolisian NEWS

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Redaksi
Redaksi
03 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
BONDOWOSO | Suarana.com - Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

"Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, " kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).
Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram. 

"Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman," pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BONDOWOSO
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

Redaksi- 8:29:00 AM 0
Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!
KARAWANG | Suarana.com – Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam merespons dugaan pencemaran Sungai Cigombel di Desa Kutanegara, …

Trending

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

5:48:00 PM
BRI Kanca Cikampek dan YBM BRILiaN Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan

BRI Kanca Cikampek dan YBM BRILiaN Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan

1:05:00 PM
Warga Mekar Maya Resah, Penggalian Pipa Gas PT Pertamina Diduga Langgar Prosedur

Warga Mekar Maya Resah, Penggalian Pipa Gas PT Pertamina Diduga Langgar Prosedur

9:21:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi