Iklan

,

Indeks Kanal

Usai Putusan Hasil Pemilihan Umum Mahkamah, Ketua RJB : selamat untuk Pasangan 02

April 23, 2024, 10:12:00 AM WIB Last Updated 2024-04-23T03:12:49Z
SUMSEL | Suarana.com - Usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).  putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan, artinya apa? Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.

MK pada Senin membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Dua perkara tersebut diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Putusan MK secara tidak langsung menguatkan hasil Pilpres 2024 yang dimenangi oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Atas putusan MK tersebut ketua RJB 08 (relawan Jokowi bersatu)
Silvia Soembarto, S.H.,M.H.Militer., Ketua Umum, 
Mengucapkan selamat dan rasa terimakasih yg sangat mendalam kepada  
 rekan RJB 08 di seluruh Nusantara yang saya hormati dan saya cintai,

Saya, Silvia Soembarto, S.H.,M.H.Militer., Ketua Umum, mengucapkan terima kasih yang tiada terhingga atas perjuangan kalian semua di akar rumput dan di media sosial sehingga Prabowo-Gibran dapat meraih suara terbanyak 96.214.691 (sembilan juta dua ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu) dan berhasil melewati sidang MK menjadi pihak terkait.

Atas berkat Rahmat Allah SWT, Presiden dan wakil Presiden terpilih akan ditetapkan di Jakarta pada hari Rabu tanggal 24 April 2024.

RJB 08 adalah kita
Kita adalah Prabowo-Gibran, ujar beliau.

Dilain tempat
Ketua RJBkabupaten Oku timur sumatera selatan Bung Yul indra Rahmat,SE. 
mengucapkan selamat kepada pak  Prabowo dan mas Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. 
Dengan adanya keputusan MK ini maka akan semakin mengokohkan kemenangan pasangan presiden 02. Bahwa semua agenda pelaksanaan pemilu sudah berjalan dengan sangat baik, walaupun mungkin masih ada kekurangan sedikit. 
Masyarakat khusus nya anggota RJB kabupaten Oku timur sangat lega dan puas akan keputusan MK ini. Ujar bung indra.



(Rahmat)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement