Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH INVESTIGASI NEWS PALI PEMBANGUNAN Abaikan UU KIP Pengerjaan Renovasi / Bangunan Poskesdes Desa Karang Agung Diduga Proyek Siluman
DAERAH INVESTIGASI NEWS PALI PEMBANGUNAN

Abaikan UU KIP Pengerjaan Renovasi / Bangunan Poskesdes Desa Karang Agung Diduga Proyek Siluman

Redaksi
Redaksi
03 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
PALI | Suarana.com - Pengerjaan Poskesdes Desa Karang Agung Lagi-Lagi Ditemukan peroyek yang abaikan informasi publik, Salah satunya Renovasi / Bangunan Poskesdes Desa Karang Agung, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Diduga Proyek Siluman lantaran dilokasi Pekerjaan proyek pemerintah tersebut, Tidak ditemukan Papan informasi, Saat didatangi awak Media pada Kamis tgl 2 Mei 2024,  

Proyek Pembaguan/ renovasi yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut tentu saja tidak termonitoring besar nya anggaran dan sumber anggaran dari mana Dengan pelaksanaan
demikian  sarat Dugaan Membuka Pintu atau peluang terjadinya ajang korupsi bagi kontraktor!!! 

Meski hal ini sering di persoalkan publik, Akan tetapi tetap saja ada kontraktor yang nakal atau membandel dengan di biarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi, Sehingga warga / Masyarakat setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, 
 
Padahal sudah tertuang jelas dalam suatu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan (Perpres) Nomor  54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, Dimana yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, Lokasi proyek dan nomor kontrak, Waktu pelaksanan  proyek, Kontraktor pelaksana serta Nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya, 

Menangapi Hal tersebut ketua LSM Pengawal Merah Putih PMP, Saparudin Bundar, Ikut bicara, Sangat disayangi Ulah Kontraktor tersebut. Karena tidak mematuhi pada UU yang berlaku, Tak sampai di situ Saparudin pun mengecam Ulah kontraktor yang di duga membandel itu, 

"Saya meminta kepada  pihak terkait Baik PPTK, PPK, APH, Agar segera turun kelapangan / Kelokasi guna memeriksa Pengerjaan tersebut, dan jika dalam hal tersebut tidak di hiraukan atau dalam pembiaran, Saya akan lanjutkan persoalan ini untuk menyurati kejaksaan PALI, Karena ini menyangkut hak / Uang rakyat", tandasnya.

Pengawas lapang saat ditanyai mengenai papan informasi, menjawab, ini lagi buat belum di pasang. 

Sampai terbitnya berita ini belum ada pihak terkait yang di konfirmasi karena belum di ketahui sumber dana pembagunan ini.  





(TIM)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Profil WINGS Group Indonesia, Perusahaan Consumer Goods Nasional yang Konsisten Hadirkan Produk Berkualitas dan Dukung Akses Sanitasi

Redaksi- 5:58:00 PM 0
Profil WINGS Group Indonesia, Perusahaan Consumer Goods Nasional yang Konsisten Hadirkan Produk Berkualitas dan Dukung Akses Sanitasi
JAKARTA | Suarana.com – WINGS Group Indonesia merupakan salah satu perusahaan consumer goods terbesar di Tanah Air yang telah berdiri sejak tahun 1948. Dengan…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

9:41:00 PM
Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

6:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi