Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH INFORMASI KARAWANG KPU NEWS Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada Karawang Tahun 2024 telah Dibuka
DAERAH INFORMASI KARAWANG KPU NEWS

Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada Karawang Tahun 2024 telah Dibuka

Redaksi
Redaksi
03 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

"Pendaftaran ini ditujukan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Antara lain, calon anggota PPS harus memiliki usia minimum 17 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tidak menjadi anggota partai politik dalam kurun waktu minimal lima tahun terakhir. Selain itu, calon anggota PPS juga diharuskan memiliki integritas, jujur, adil, serta tidak pernah dipidana penjara",(03/05/2024).

Calon anggota PPS diwajibkan menyertakan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir yang dilegalisir, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan dari partai politik bagi yang pernah menjadi anggota.

Cara Pendaftaran:
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi KPU atau secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Karawang. Batas akhir pengiriman dokumen adalah sebelum pelaksanaan tes tertulis, dengan jadwal jam kerja yang telah ditentukan.

Kontak dan Alamat:
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak yang tersedia dan alamat Sekretariat KPU Kabupaten Karawang.

Pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam pembentukan Panitia Pemungutan Suara yang bertanggung jawab dalam proses demokrasi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2024.

Dengan demikian, diharapkan partisipasi aktif dari warga negara yang memenuhi syarat untuk turut serta dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan di Kabupaten Karawang.



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Redaksi- 3:49:00 PM 0
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol
KARAWANG | Suarana.com -  Pekan ini, langkah gencar Polres Karawang dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT), khususnya Tramadol, mendapat apresi…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi