Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH MURATARA NEWS Pemkab Muratara Larang Organ Tunggal Hajatan di Muratara Pakai Musik DJ dan Remix
DAERAH MURATARA NEWS

Pemkab Muratara Larang Organ Tunggal Hajatan di Muratara Pakai Musik DJ dan Remix

Redaksi
Redaksi
23 May, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Poto Ilustrasi Musik Dan Kemeriahan

MURATARA | Suarana.com - Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) akan memperketat aturan hiburan hajatan. Kebijakan baru akan dibuat pascatewasnya seorang warga Lubuklinggau yang diduga overdosis saat menikmati orgen tunggal (OT) di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

"Nanti akan kita bicarakan lewat Kabag Hukum Pemkab Muratara tentang penguat Perda yang ada, dengan surat edaran Polda. Kita tidak ingin kejadian ini berulang," ujar Wakil Bupati Muratara, Inayatullah.

Pemkab Muratara pada dasarnya tidak melarang hiburan yang digelar masyarakat ketika syukuran. Hanya saja, pembatasan jenis musik akan diterapkan untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan.

"Iya, karena gara-gara musik DJ dan remix narkoba menjadi marak. Ini yang tidak kita inginkan. Boleh pesta dan hajatan, tapi harus OT dengan musik yang biasa. Tidak boleh lagi ada DJ atau jenis musik remix setelah ini, yang sifatnya ada perkumpulan dengan pesta miras dan narkoba akan kita minta untuk ditindak tegas," jelasnya.

Inayatullah menyebut nantinya semua hiburan, selain wajib mendapat izin dari kepolisian, juga harus persetujuan camat dan pemangku adat di setiap wilayah. Jika tidak, maka hiburan tidak boleh digelar.

"Intinya pihak kepolisian menegakkan aturan sesuai surat edaran yang ada. Kemudian penyelenggara harus dapat persetujuan camat, desa atau pemangku adat ketika menggelar acara," katanya.

Menurut Inayatullah, pihaknya tak ingin kecolongan lagi dimana akibat narkoba, seorang warga tewas overdosis.

Padahal, ia menyebut, pemerintahan setingkat di bawah Pemkab yakni camat maupun desa telah melakukan upaya dan langkah dalam setiap kegiatan di wilayahnya.

"Karena penguatnya hanya edaran Polda, sementara Perda kita mengatur tentang pesta malam. Kita juga akan minta pemerintahan di bawah untuk mengontrol. Terkait ini juga sudah sekitar 3 bulan lalu para camat kita minta bergerak untuk mengawasi. Jika ada warga yang menyelenggarakan sedekah dengan DJ atau musik remix untuk menyetopnya, dasarnya surat edaran Polda," ungkapnya.

Menurut Inayatullah, tidak terawasinya kegiatan hiburan hingga menelan korban, karena cukup banyak masyarakat yang melaksanakan hajatan. Sehingga, upaya dari Pemkab Muratara untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan terlewati.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi. Secepatnya kita buat aturan untuk memperkuat aturan hiburan ini,tutupnya.



(Tulentino)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

HMI Kritik Pembuatan Videotron, Pemborosan Anggaran di Tengah Derita Masyarakat

Redaksi- 6:27:00 PM 0
HMI Kritik Pembuatan Videotron, Pemborosan Anggaran di Tengah Derita Masyarakat
KARAWANG | Suarana.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskom…

Most Popular

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi