Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH MURATARA NEWS Pemkab Muratara Larang Organ Tunggal Hajatan di Muratara Pakai Musik DJ dan Remix
DAERAH MURATARA NEWS

Pemkab Muratara Larang Organ Tunggal Hajatan di Muratara Pakai Musik DJ dan Remix

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Poto Ilustrasi Musik Dan Kemeriahan

MURATARA | Suarana.com - Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) akan memperketat aturan hiburan hajatan. Kebijakan baru akan dibuat pascatewasnya seorang warga Lubuklinggau yang diduga overdosis saat menikmati orgen tunggal (OT) di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

"Nanti akan kita bicarakan lewat Kabag Hukum Pemkab Muratara tentang penguat Perda yang ada, dengan surat edaran Polda. Kita tidak ingin kejadian ini berulang," ujar Wakil Bupati Muratara, Inayatullah.

Pemkab Muratara pada dasarnya tidak melarang hiburan yang digelar masyarakat ketika syukuran. Hanya saja, pembatasan jenis musik akan diterapkan untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan.

"Iya, karena gara-gara musik DJ dan remix narkoba menjadi marak. Ini yang tidak kita inginkan. Boleh pesta dan hajatan, tapi harus OT dengan musik yang biasa. Tidak boleh lagi ada DJ atau jenis musik remix setelah ini, yang sifatnya ada perkumpulan dengan pesta miras dan narkoba akan kita minta untuk ditindak tegas," jelasnya.

Inayatullah menyebut nantinya semua hiburan, selain wajib mendapat izin dari kepolisian, juga harus persetujuan camat dan pemangku adat di setiap wilayah. Jika tidak, maka hiburan tidak boleh digelar.

"Intinya pihak kepolisian menegakkan aturan sesuai surat edaran yang ada. Kemudian penyelenggara harus dapat persetujuan camat, desa atau pemangku adat ketika menggelar acara," katanya.

Menurut Inayatullah, pihaknya tak ingin kecolongan lagi dimana akibat narkoba, seorang warga tewas overdosis.

Padahal, ia menyebut, pemerintahan setingkat di bawah Pemkab yakni camat maupun desa telah melakukan upaya dan langkah dalam setiap kegiatan di wilayahnya.

"Karena penguatnya hanya edaran Polda, sementara Perda kita mengatur tentang pesta malam. Kita juga akan minta pemerintahan di bawah untuk mengontrol. Terkait ini juga sudah sekitar 3 bulan lalu para camat kita minta bergerak untuk mengawasi. Jika ada warga yang menyelenggarakan sedekah dengan DJ atau musik remix untuk menyetopnya, dasarnya surat edaran Polda," ungkapnya.

Menurut Inayatullah, tidak terawasinya kegiatan hiburan hingga menelan korban, karena cukup banyak masyarakat yang melaksanakan hajatan. Sehingga, upaya dari Pemkab Muratara untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan terlewati.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi. Secepatnya kita buat aturan untuk memperkuat aturan hiburan ini,tutupnya.



(Tulentino)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kasus Korupsi Petrogas Berujung Vonis, Giovanni Bintang Rahardjo Resmi Masuk Penjara

Redaksi- 3:40:00 PM 0
Kasus Korupsi Petrogas Berujung Vonis, Giovanni Bintang Rahardjo Resmi Masuk Penjara
KARAWANG | Suarana.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa Giovanni Bintan…

Trending

Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

10:52:00 PM
BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

6:00:00 PM
Dari Ramai ke Kumuh, Plaza Cikampek Akan Direvitalisasi Awal 2026

Dari Ramai ke Kumuh, Plaza Cikampek Akan Direvitalisasi Awal 2026

10:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita