Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BLITAR DAERAH HUKRIM Kepolisian NEWS Polres Blitar Berhasil Amankan Pengedar Ganja Kering dan dobel L
BLITAR DAERAH HUKRIM Kepolisian NEWS

Polres Blitar Berhasil Amankan Pengedar Ganja Kering dan dobel L

Redaksi
Redaksi
08 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
BLITAR | Suarana.com –  Polres Blitar Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya ).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan Dua tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar.

Selain itu, Satrenarkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa Daun Ganja kering 13,738 Kilogram dan 4.944 Pil double L dalam kemasan berupa 13 paket ganja dengan berat satu kilogram lebih per paket, dengan nilai sekitar Rp 130 juta.

Kapolres Blitar , AKBP Dr. Wiwit Adisatria, dalam koferensi persnya mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu bukti bahwa Polres Blitar Polda Jatim senantiasa berkomitmen dalam memerangi Narkoba.
“Dua tersangka yang kita amankan berinisial RDK dan NC yang mana keduanya mempunyai peran yang berbeda,”ujar AKBP Wiwit saat konferensi pers, Senin (6/5/24).

Kapolres Blitar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Blitar demi menyelamatkan generasi bangsa.

"Dengan berhasilnya penangkapan ini, mengirimkan pesan yang jelas bahwa Polres Blitar tidak akan toleransi segala bentuk aktivitas ilegal terkait dengan narkotika di wilayah kabupaten blitar," tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

Saat ini, keduanya telah diamankan di tahanan Mapolres Blitar dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 5 miliar untuk tersangka RDK, dan  hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tersangka NC. 



Reporter  : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BLITAR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kades Wadas Dinilai Campur Tangan, Kades Purwadana Meradang di Lokasi Normalisasi Sungai

Redaksi- 8:12:00 PM 0
Kades Wadas Dinilai Campur Tangan, Kades Purwadana Meradang di Lokasi Normalisasi Sungai
KARAWANG | Suarana.com - Suasana memanas terjadi antara Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, dan Kepala Desa Wadas, Jujun, saat keduanya terlibat cekcok di lokas…

Trending

Viral! Pensiunan Jaksa Haji Manaf Bersitegang dengan Dedi Mulyadi Soal Pembongkaran Ruko di Karawang

Viral! Pensiunan Jaksa Haji Manaf Bersitegang dengan Dedi Mulyadi Soal Pembongkaran Ruko di Karawang

9:18:00 PM
Kades Wadas Dinilai Campur Tangan, Kades Purwadana Meradang di Lokasi Normalisasi Sungai

Kades Wadas Dinilai Campur Tangan, Kades Purwadana Meradang di Lokasi Normalisasi Sungai

8:12:00 PM
Proyek U-Ditch Rp880 Juta di Karawang Disorot: Askun Sebut Pengkhianatan terhadap Uang Rakyat

Proyek U-Ditch Rp880 Juta di Karawang Disorot: Askun Sebut Pengkhianatan terhadap Uang Rakyat

3:22:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita