Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BANYUASIN DAERAH HUKRIM PERISTIWA Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton BBM ilegal Diamankan Patroli Satuan Brimob
BANYUASIN DAERAH HUKRIM PERISTIWA

Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton BBM ilegal Diamankan Patroli Satuan Brimob

Redaksi
Redaksi
19 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mobil Truck Pengangkut BBM ilegal Dok : Ist

PALEMBANG | Suarana.com - Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, dua orang warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di  jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

"Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," ujar Kombes Sunarto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at (17/5).

"Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter," jelasnya.

Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung. 

"Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung," bebernya.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. 

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBm ilegal," pungkasnya.



Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pelaku Ekraf Karimunjawa Curhat ke MPR RI, Suarakan Regulasi dan Kemudahan Usaha

Redaksi- 11:15:00 AM 0
Pelaku Ekraf Karimunjawa Curhat ke MPR RI, Suarakan Regulasi dan Kemudahan Usaha
JEPARA | Suarana.com – Kebutuhan regulasi, kemudahan berusaha, hingga perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan mas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi