Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH PEMALANG Pemerintah Daerah Antisipasi Rokok Ilegal Dikalangan Nelayan, Pemkab Pemalang Berikan Sosialisasi
DAERAH PEMALANG Pemerintah Daerah

Antisipasi Rokok Ilegal Dikalangan Nelayan, Pemkab Pemalang Berikan Sosialisasi

Redaksi
Redaksi
11 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PEMALANG| Suarana.com – Dalam rangka melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di kalangan nelayan, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskominfo menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang di Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Misoyo Sari, Tanjungsari, Kelurahan Sugihwaras, Selasa (11/6/2024).

Acara tersebut dihadiri narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal Yusuf Mahrizal, Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jateng Imanuel Deady Christyanto dan Kabid Pelayanan dan Penangkapan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang Ubaedi.

Peserta kegiatan sebanyak 80 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, nelayan dan masyarakat sekitar tanjungsari.

Saat membuka acara tersebut, Joko Ngatmo berharap bahwa masyarakat khususnya para nelayan dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pemalang.

“Kami berharap agar masyarakat pemalang khususnya nelayan dapat membantu pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal,” ajaknya.

Sementara itu, Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal dalam paparannya menjelaskan tentang definisi cukai adalah pungutan negara yang dikenakan negara terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang.

Yusuf menyampaikan bahwa tujuan pengenaan cukai ada 2 yaitu regulator dan budgeter, untuk regulator adalah cukai ditujukan untuk mengatur (membatasi) bahan kena cukai karena alasan tertentu, sedangkan budgeter adalah merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam rangka untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara.

Dikatakan oleh Yusuf bahwa jenis Bahan Kena Cukai (BKC) ada 3 yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol dan etil alkohol. Kemudian yang tidak dipungut cukai yaitu tembakau iris (tidak dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dibubuhi merk dagang dan etiket).

Yusuf menuturkan, bahwa fungsi pita cukai merupakan dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai, sebagai alat bantu pengawasan peredaran BKC terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sebagai salah satu bukti keaslian/otentikasi produk BKC bagi pengusaha BKC.


Pewarta: Teguh Ristiawan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Advokat Asep Agustian Apresiasi Laporan MJ, tapi Ingatkan Jangan Seret Nama Sekda

Redaksi- 2:23:00 PM 0
Advokat Asep Agustian Apresiasi Laporan MJ, tapi Ingatkan Jangan Seret Nama Sekda
KARAWANG | Suarana.com - Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang - Jawa Barat, Asep Agustian SH. MH mengapresiasi langkah MJ, se…

Most Popular

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

4:33:00 PM
Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

8:53:00 PM
Di Balik Merah Putih Berkibar, Rakyat Masih Menanggung Luka

Di Balik Merah Putih Berkibar, Rakyat Masih Menanggung Luka

8:20:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

4:33:00 PM
Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

8:53:00 PM
Di Balik Merah Putih Berkibar, Rakyat Masih Menanggung Luka

Di Balik Merah Putih Berkibar, Rakyat Masih Menanggung Luka

8:20:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi