Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda DAERAH PENDIDIKAN SUKABUMI Diduga Carut marutnya PPDB, KPK Terbitkan SE No.7 THN 2024 tentang Pencegahan Tindakan Korupsi/Gratifikasi pada PPDB 2024
DAERAH PENDIDIKAN SUKABUMI

Diduga Carut marutnya PPDB, KPK Terbitkan SE No.7 THN 2024 tentang Pencegahan Tindakan Korupsi/Gratifikasi pada PPDB 2024

Redaksi
Redaksi
22 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI | Suarana.com - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Juni.


Namun sangat disayangkan, diduga kuat proses penerimaan PPDB di setiap Sekolah termasuk di Kota Sukabumi terkesan carut marut dalam setiap Tahun nya. Sehingga Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi RI menerbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi nomor 7 Tahun 2024 yang berfokus pada pencegahan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses seleksi penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, KPK menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap tindakan gratifikasi yang sering kali terjadi selama PPDB.

Gratifikasi, yang merujuk pada pemberian hadiah atau janji yang berkaitan dengan tugas atau jabatan tertentu, dapat merusak integritas dan kredibilitas sistem pendidikan jika tidak diawasi dengan baik


Praktik gratifikasi ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merugikan anak-anak yang lebih berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan prestasi mereka.

Sementara dari hasil pantauan awak media dan informasi dari Ebes dan Alfi aktivis Pendidikan menyebutkan bahwa ada beberapa siswa yang diterima oleh pihak Sekolah yang ada di Kota Sukabumi melalui jalur Zonasi yang tidak masuk logika. Sebab jika dilihat dari data KK nya sudah masuk jadi warga Kota Sukabumi, namun kelulusan sekolah nya ada diluar kota Sukabumi, bahkan ada lulusan dari Palembang.

Kemudian untuk memastikan PPDB Tahun 2024 di Kota Sukabumi tersebut, benar - benar bersih dan bebas dari segala bentuk titipan, maka Ebes dan Alfi siap terus aktif memantaunya.


Rin

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

JANGAN CUMA PENGEN DISEBUT WARTAWAN — BUKTIKAN ENTE BISA BERGERAK!

Redaksi- 7:54:00 AM 0
JANGAN CUMA PENGEN DISEBUT WARTAWAN — BUKTIKAN ENTE BISA BERGERAK!
Bre, dari awal ana kasih tahu dulu. Kalau ente masuk Suarana.com cuma berpikir datang, pegang ID Card, nunggu gajian, terus pulang… Maaf, salah tempat. Suarana…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi