Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda CIANJUR DAERAH LIFESTYLE PERJUDIAN Habiskan Uang RP.1 Miliar, Seorang Ibu Rumah Tangga di Cianjur Diceraikan Suaminya
CIANJUR DAERAH LIFESTYLE PERJUDIAN

Habiskan Uang RP.1 Miliar, Seorang Ibu Rumah Tangga di Cianjur Diceraikan Suaminya

Redaksi
Redaksi
15 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIANJUR | Suarana.com - Diketahui, seorang istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menghabiskan uang miliaran rupiah yang digunakan untuk judi online.Peristiwa itu terungkap setelah sang suami memberikan modal usaha beberapa kali kepada istrinya. Namun, usaha yang dijalankan istrinya tersebut tidak pernah memberikan keuntungan, bahkan merugi

Ahmad Rifani, Humas PA kelas 1A kab Cianjur menjelaskan kepada awak media "Hingga si suami mulai curiga. Setiap kali memberikan modal usaha yang diminta oleh istrinya, tidak pernah ada keuntungan, justru selalu merugi. Totalnya, si suami memberikan uang modal usaha hingga mencapai Rp 1 miliar,"jelasnya,14/06/2024.

Setelah menelusuri aliran uang yang digunakan istrinya, ternyata uang tersebut digunakan untuk judi online.
"Mungkin karena sudah tahu kelakuan istrinya, si suami kemudian berdiskusi dengan keluarga besarnya dan akhirnya memutuskan untuk menceraikan istrinya tersebut di pengadilan agama,".

Fenomena perceraian akibat judi online juga didorong oleh orang tua masing-masing pasangan.
"Karena pada akhirnya, orang tua lah yang akan dibebankan untuk finansial rumah tangga, terutama bagi yang sudah punya keturunan," ujarnya.

Tidak hanya pasangan suami istri yang telah membina rumah tangga belasan tahun, pasangan yang baru menikah juga ada yang harus bercerai lantaran judi online.
"Sebagian besar pihak istri yang mengajukan gugatan cerai, hanya satu perkara di mana pihak suami yang mengajukan gugatan karena istrinya kecanduan judi online,"

Sambung Ahmad, usia pasangan suami istri yang bercerai akibat judi online sebagian besar adalah usia matang.
"Usianya berkisar antara 35 hingga 45 tahun yang merupakan usia matang dalam membina rumah tangga,"ucapanya.

Diperlukan keseriusan dan komitmen dari berbagai pihak dalam memberantas persoalan judi online yang semakin marak.
"Tidak hanya pemerintah, tetapi juga peran masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming mendapatkan kekayaan dari judi online," pungkasnya.



Rinto Wahyudi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via CIANJUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh

Redaksi- 11:55:00 AM 0
Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang yang dinilai mulai kumuh menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) …

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi