Iklan

,

Indeks Kanal

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Klaim Punya Kejutan di Persidangan Pembunuhan Vina Cirebon

Redaktur
June 03, 2024, 5:30:00 PM WIB Last Updated 2024-06-03T10:31:23Z
Poto Pegi Setiawan saat konferensi Pers POLDA Jabar

KARAWANG | Suarana.com - Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengklaim memiliki kejutan untuk persidangan mendatang. Kuasa hukumnya, Insank Nasaruddin, tidak menampik kemungkinan akan mengajukan praperadilan dalam waktu dekat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (1/6/2024).

Insank berjanji akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tidak bersalah, dan menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut akan memberikan kejutan di persidangan.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur Insank.

Meski demikian, Insank enggan membeberkan detail bukti yang akan diajukan. Namun, dia menyebut pihaknya memiliki seorang saksi yang dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di lokasi pembunuhan Vina. Menurut Insank, Pegi berada di Kota Kembang saat peristiwa tragis itu terjadi.

"Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh Insank.

Kasus kematian Vina Cirebon, yang terjadi pada tahun 2016, kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" ramai dibicarakan. Dengan viralnya kembali kasus tersebut, polisi menangkap Pegi Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka utama dalam pembunuhan Vina. Namun, pihak Pegi Setiawan menampik keterlibatan dalam pembunuhan tersebut dan mengaku menjadi kambing hitam dalam pengusutan kasus ini.


(*)

Sumber Tribunnews 

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement