Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH KARAWANG Pemerintah Daerah Pemerintahan Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun
DAERAH KARAWANG Pemerintah Daerah Pemerintahan

Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

Redaksi
Redaksi
03 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Sebanyak 282 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karawang melaksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin (3/6) di Lapangan Pemda Karawang. SK ini diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014.

Per hari ini, SK Bupati Karawang tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kades resmi diterbitkan. Dengan diterbitkannya SK tersebut, masa jabatan 282 Kades di Karawang secara otomatis diperpanjang selama 2 tahun. Hal ini merupakan implementasi dari ketentuan terbaru yang diatur dalam undang-undang terkait pemerintahan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang masa jabatannya diperpanjang. "Saya atas nama Bupati Karawang mengucapkan selamat kepada bapak ibu bahwa periodesasi menambah 2 tahun,” ucap Aep Syaepuloh Senin (03/06/2024).

Aep menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus menjadi motivasi bagi para Kades untuk terus bersinergi memajukan Kabupaten Karawang, terutama di tingkat desa. 

“Tidak mudah karena Karawang bukan lagi kota berkembang, tapi kota maju. Semuanya harus berperan aktif, capaian yang baik harus dipertahankan, dan yang kurang harus diperbaiki,” Pungkasnya.



Ahmad R

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

Redaksi- 8:29:00 AM 0
Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!
KARAWANG | Suarana.com – Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam merespons dugaan pencemaran Sungai Cigombel di Desa Kutanegara, …

Trending

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

11:27:00 PM
Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

5:48:00 PM
Orang Tua Lega! Rencana Sekolah Daring 2026 Dibatalkan, Tatap Muka Tetap Jalan

Orang Tua Lega! Rencana Sekolah Daring 2026 Dibatalkan, Tatap Muka Tetap Jalan

12:57:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi