Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKUM KARAWANG PERISTIWA Kusumayati Terancam Penjara karena Konflik Warisan dengan Anak Kandungnya
HUKUM KARAWANG PERISTIWA

Kusumayati Terancam Penjara karena Konflik Warisan dengan Anak Kandungnya

Redaksi
Redaksi
25 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sidang pelaporan anak terhadap ibu-nya gara-gara warisan. (ANTARA/Ali Khumaini)

KARAWANG | Suarana.com  – Kusumayati, warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menghadapi ancaman penjara akibat sengketa warisan dengan anak kandungnya, Stephanie. Konflik ini memanas setelah suami Kusumayati, Sugianto, meninggal pada tahun 2013. Hubungan ibu dan anak ini semakin memburuk, dan Stephanie menggugat Kusumayati atas dugaan pemalsuan surat.

"Kasus ini bermula pada saat suami dari klien kami, bu Kusumayati, meninggal pada Februari 2013. Karena aturan yang berlaku, perubahan pemegang saham harus dilakukan segera, tetapi karena hubungan yang merenggang dengan Stephanie, klien kami membuat akta pemegang saham tanpa nama pelapor," ujar kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati, setelah sidang di Pengadilan Negeri Karawang pada Senin (24/6/2024).

Ika menjelaskan bahwa Kusumayati kesulitan mengurus surat keterangan waris (SKW) dan akta pemegang saham perusahaan karena sulit berkomunikasi dengan Stephanie, yang tinggal di Surabaya. "Klien kami menyuruh anak buahnya mendatangi pelapor ke Surabaya, namun tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," katanya.

Kusumayati mengaku tindakan tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya dan bukan untuk menghilangkan hak waris Stephanie. "Klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," tambah Ika.

Stephanie menuntut harta warisan yang menurut Kusumayati sangat besar, termasuk uang sebesar Rp500 miliar dan emas 50 kilogram. "Saya tidak sanggup memenuhi permintaan anak saya. Dari dulu saya bekerja keras dengan suami saya, sekarang bekerja keras dengan kedua anak saya, tapi tidak mampu mengumpulkan uang segitu," ungkap Kusumayati.

Kuasa hukum Stephanie, Jaenal Abidin, mengatakan kliennya hanya memperjuangkan haknya sebagai ahli waris. "Klien kami tidak terima atas perbuatan terdakwa Kusumayati. Namun, klien kami bersedia berdamai jika syarat mediasi dipenuhi, termasuk audit perusahaan dan daftar harta peninggalan ayahnya," ujar Jaenal.

Meskipun mediasi telah dilakukan beberapa kali, kesepakatan belum tercapai karena tuntutan Stephanie belum dipenuhi. "Kami bersedia berdamai, tapi proses hukum tetap berjalan karena tuntutan klien kami tidak dipenuhi," pungkas Jaenal.

(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKUM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi