Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda DAERAH KAPOLDA Kepolisian POLDA Polda Lampung Tangkap Tahanan Kabur DPO Kejari Lampung Timur
DAERAH KAPOLDA Kepolisian POLDA

Polda Lampung Tangkap Tahanan Kabur DPO Kejari Lampung Timur

Redaksi
Redaksi
18 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LAMPUNG | Suarana.com - Tekab 308 Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap DPO Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Renaldi Kusuma (25), yang sebelumnya kabur dari tahanan Polsek Waway Karya.

Renaldi terlibat dalam dua tindak pidana, yaitu penyalahgunaan senjata tajam dan pencurian dengan pemberatan. 

Penangkapan Renaldi dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-116/X/2020 dan DPO/01/I/2021.

Penangkapan berlangsung di Jl. Umum Desa Marga Batin, Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur, Selasa (18/6/2024).

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan, bahwa tersangka terlibat dalam dua kasus kriminal.

"Renaldi Kusuma ditangkap saat membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah Lampung Timur. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Sukarame, Bandar Lampung." kata Umi.

Kasus pertama tersangka Renaldi yaitu terkait kepemilikan senjata tajam. Renaldi diamankan Pada Senin, (12/10/2020) oleh petugas Polsek Waway Karya yang sedang berpatroli. Renaldi kemudian dibawa ke Polsek Waway Karya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus kedua, tersangka Renaldi terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin, (12/10/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jl. Raycudu GG Kusuma Bangsa No.43, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. 

Pelapor atas nama Amrullah Zainuri (48), melaporkan bahwa sepeda motornya yang diparkir di depan rumah dicuri oleh pelaku.

"Renaldi berhasil membawa kabur sepeda motor merk Honda milik korban yang ditaksir senilai Rp 9 juta. Kejadian ini meresahkan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," tambah Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan satu unit handphone tipe A.17 warna hitam.

Renaldi Kusuma dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam tanpa hak atau izin yang sah, serta Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kami berharap dengan penangkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang. .
Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika melihat hal-hal mencurigakan," tutup Kombes Umi Fadillah Astuti



(Red/team)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Apa yang Terjadi di SDA PUPR Karawang? Askun Bongkar Dugaan ‘Sunat’ SPPD hingga BBM, Kejari Disentil

Redaksi- 9:25:00 PM 0
Apa yang Terjadi di SDA PUPR Karawang? Askun Bongkar Dugaan ‘Sunat’ SPPD hingga BBM, Kejari Disentil
KARAWANG | Suarana.com - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta pengadaan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) …
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi