Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE KARAWANG PERISTIWA VIRAL Stephanie Sugianto Klarifikasi Tudingan Anak Durhaka dalam Kasus Warisan di Karawang
HEADLINE KARAWANG PERISTIWA VIRAL

Stephanie Sugianto Klarifikasi Tudingan Anak Durhaka dalam Kasus Warisan di Karawang

Redaksi
Redaksi
26 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Stephanie Sugianto (tengah) bersama kuasa hukumnya, Zainal Abidin (kanan) memberikan keterangan pers sekaligus mengklarifikasi soal kasus warisan.(Ist)

KARAWANG, Jawa Barat | Suarana.com - Stephanie Sugianto, yang dicap sebagai anak durhaka karena memperkarakan orang tuanya, akhirnya buka suara untuk meluruskan isu yang beredar. 

Stephanie menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan merugikannya. 

"Karena berita yang di luar itu sudah terlalu liar memojokkan dan membunuh karakter saya tanpa melihat kasus yang sebenarnya,” ujarnya (26/06).

Stephanie menjelaskan, kasus ini bermula saat dia mengetahui bahwa ibunya, Kusumayati, memalsukan tanda tangannya dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013, yang dibuat di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, serta notulen RUPSLB PT EMKL Bimajaya Mustika tertanggal 1 Juli 2013. Selain ibunya, Stephanie juga melaporkan dua saudara kandungnya, Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto, serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam SKW tersebut.

"Saya terpaksa melaporkan orang tua saya bernama Kusumayati semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum ayah saya, Sugianto, agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris yang sama, sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris,” tegas Stephanie.

Stephanie juga menerangkan bahwa sejak ayahnya meninggal dunia pada tanggal 6 Desember 2012, dia tidak pernah menguasai sedikit pun harta warisan, baik berupa harta bergerak maupun tidak bergerak (tanah, rumah, ruko), serta saham-saham dan aset perusahaan. Dia mengaku bahwa yang terjadi justru upaya penghilangan hak miliknya sebagai ahli waris.

Atas dasar itu, Stephanie menginginkan audit internal terhadap seluruh aset perusahaan mendiang ayahnya serta daftar aset lainnya. 

"Saya hanya minta list untuk menjaga, supaya beliau (Kusumayati) itu takutnya membuat surat wasiat atau di bank di luar sepengetahuan saya, itu saja, untuk menjaga itu saja sebenarnya. Karena yang saya cek dari hasil kemarin saya lihat itu di lapangan, tanah-tanah yang atas nama beliau, yang saya tahu itu sudah ditulis labelnya dijual atau dikontrakkan,” jelas Stephanie.

Isu yang beredar menyebut bahwa Stephanie melaporkan ibu kandungnya ke Polda Jawa Barat karena meminta warisan sebesar Rp 500 miliar dan emas 50 kilogram, namun Stephanie menegaskan bahwa laporan tersebut semata-mata untuk memperjuangkan haknya yang adil sebagai ahli waris.


(**)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jembatan Air Lawai B Mulai Dibangun, Proyek Rp18 Miliar Ini Dibiayai CSR Pengusaha

Redaksi- 6:19:00 PM 0
Jembatan Air Lawai B Mulai Dibangun, Proyek Rp18 Miliar Ini Dibiayai CSR Pengusaha
LAHAT | Suarana.com -  Setelah sempat lumpuh akibat ambruknya jembatan vital di jalur utama, pembangunan kembali Jembatan Air Lawai B di Kabupaten Lahat akhi…

Trending

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi