Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BISNIS NASIONAL PERTAMINA Akan Berbentuk Tunai Subsidi LPG 3 kg Tidak Lagi Dalam Bentuk Produk
BISNIS NASIONAL PERTAMINA

Akan Berbentuk Tunai Subsidi LPG 3 kg Tidak Lagi Dalam Bentuk Produk

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
06 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI |Suarana.com -  Pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi,hal tersebut didorong langsung oleh komisi VII DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, penggantian skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini diperlukan agar subsidi yang diberikan pemerintah ke warga menjadi lebih tepat sasaran.

Menurutnya, perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026.

"Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap dilansir dari CNBC Indonesia,06/07/2024.

"Kan pemerintah sedang melakukan proses, kemudian program untuk penyaluran subsidi itu tidak kepada produknya, tetapi kepada orangnya, kepada penerimanya," tuturnya.

Bila itu bisa diterapkan, maka menurutnya konsumsi LPG bersubsidi bisa ditekan.

"Yang akan terjadi apa? Yang akan terjadi nanti, volume LPG 3 kg yang disubsidi itu akan menurun, karena nanti diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu saja," tambahnya.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg, dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

"Kami sudah sampaikan bahwa perlu adanya pembatasan untuk penjualan LPG 3 kg dari aspek regulasi, bahwa regulasi harus ada untuk memberikan pembatasan terhadap siapa saja yang berhak membeli. Itu pertama," ungkap Eddy.

Dengan begitu, skema pemberian subsidi LPG 3 kg pada 2026 mendatang diperkirakan akan berubah yakni tidak lagi diberikan pada produknya, melainkan langsung diberikan uangnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Nanti masyarakat sudah menerima subsidinya untuk yang langsung diberikan kepada mereka. Apakah nanti mau dibelikan LPG 3 kg atau dibelikan yang lain-lain, atau apa itu ke masyarakat, tapi mereka sudah disubsidi untuk membeli LPG 3 kg langsung," pungkasnya.


    Rinto Wahyudi



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BISNIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ngaku Utusan KPK, Penipu Gasak Rp 300 Juta dari Ahmad Sahroni

Redaksi- 11:56:00 AM 0
Ngaku Utusan KPK, Penipu Gasak Rp 300 Juta dari Ahmad Sahroni
JAKARTA | Suarana.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai Komisi P…

Trending

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi