Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BISNIS NASIONAL PERTAMINA Akan Berbentuk Tunai Subsidi LPG 3 kg Tidak Lagi Dalam Bentuk Produk
BISNIS NASIONAL PERTAMINA

Akan Berbentuk Tunai Subsidi LPG 3 kg Tidak Lagi Dalam Bentuk Produk

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
06 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI |Suarana.com -  Pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi,hal tersebut didorong langsung oleh komisi VII DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, penggantian skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini diperlukan agar subsidi yang diberikan pemerintah ke warga menjadi lebih tepat sasaran.

Menurutnya, perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026.

"Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap dilansir dari CNBC Indonesia,06/07/2024.

"Kan pemerintah sedang melakukan proses, kemudian program untuk penyaluran subsidi itu tidak kepada produknya, tetapi kepada orangnya, kepada penerimanya," tuturnya.

Bila itu bisa diterapkan, maka menurutnya konsumsi LPG bersubsidi bisa ditekan.

"Yang akan terjadi apa? Yang akan terjadi nanti, volume LPG 3 kg yang disubsidi itu akan menurun, karena nanti diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu saja," tambahnya.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg, dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

"Kami sudah sampaikan bahwa perlu adanya pembatasan untuk penjualan LPG 3 kg dari aspek regulasi, bahwa regulasi harus ada untuk memberikan pembatasan terhadap siapa saja yang berhak membeli. Itu pertama," ungkap Eddy.

Dengan begitu, skema pemberian subsidi LPG 3 kg pada 2026 mendatang diperkirakan akan berubah yakni tidak lagi diberikan pada produknya, melainkan langsung diberikan uangnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Nanti masyarakat sudah menerima subsidinya untuk yang langsung diberikan kepada mereka. Apakah nanti mau dibelikan LPG 3 kg atau dibelikan yang lain-lain, atau apa itu ke masyarakat, tapi mereka sudah disubsidi untuk membeli LPG 3 kg langsung," pungkasnya.


    Rinto Wahyudi



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BISNIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Redaksi- 7:41:00 PM 0
Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025
KARAWANG | Suarana.com - Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah turut menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tingkat Kabupaten Karawang yang …

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
Tanah Kavling Ilegal Marak di Karawang, BPN : Jangan Sampai Jadi Korban!

Tanah Kavling Ilegal Marak di Karawang, BPN : Jangan Sampai Jadi Korban!

11:24:00 AM
Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

5:31:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita