Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH LAHAT Pemerintahan Bonus Perpanjangan 2 Tahun, 309 Kepala Desa di Lahat Siap Bawa Perubahan
DAERAH LAHAT Pemerintahan

Bonus Perpanjangan 2 Tahun, 309 Kepala Desa di Lahat Siap Bawa Perubahan

Redaksi
Redaksi
17 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penambahan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat, Selasa 16 juli 2024, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Lahat.


LAHAT | Suarana.com - PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, SSTP., MSI mengukuhkan penambahan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat, Selasa 16 juli 2024, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Lahat.

Turut hadir dalam kegiatan PJ Ketua PKK kabupaten Lahat Aditya Trinia Apriliani, Forkompimda, kabupaten Lahat atau yang di wakili, Asisten kepala OPD Camat, Lurah, dan Kades yang melaksanakan pelantikan beserta isteri.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI menyampaikan hari ini kita dapat bersama dalam rangka pengukuhan penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat sebanyak 309 kepala desa dan yang hadir saat ini 308 kepala desa.

Disampaikannya, Berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa dinyatakan bahwa terdapat perubahan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan di dalam penambahan waktu 2 tahun ini hendaknya mampu membawa perubahan bagi masyarakat desa yang dipimpinnya.

“Jabatan kepala desa adalah sebuah amanah dari masyarakat desa dan pelaksanaan pengukuhan ini merupakan cerminan penghargaan negara Kepada Desa kami mengharap setelah pelaksanaan pengukuhan ini kepala desa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat bagi kepala desa yang ditambah masa jabatannya keberhasilan pembangunan desa tergantung Bagaimana kemampuan kepala desa dalam manajemen desanya terutama pada pemberdayaan masyarakat desa maka dari itu dengan semangat yang baru ini Mari segera lanjutkan kembali seluruh kegiatan-kegiatan di desa,” ucap PJ Bupati Lahat.

“Kepala desa harus mampu memberi contoh dengan prinsip mengedepankan kepentingan masyarakatnya dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa,” tuturnya.

“Saat ini desa tidak hanya fokus pada kewenangan lokal desa tetapi Ikut andil dalam isu strategis nasional diantaranya pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan digitalisasi pemerintahan,” tutur Farid.

“Selamat kepada bapak ibu kepala desa yang diperpanjang masa jabatan sebanyak 2 tahun terhitung sejak pelantikan Selamat bertugas ciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa sehingga terwujud Lahat berfaedah bermartabat,” ucap PJ Bupati Lahat.

  • Reporter: Syahrial

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Redaksi- 5:22:00 PM 0
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur
KARAWANG | Suarana.com – Ratusan masyarakat pesisir memperingati Hari Nelayan 2026 di Desa Sedari, Kabupaten Karawang, Selasa (8/4/2026). Dalam kegiatan terse…

Trending

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

9:58:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi