Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH PENDIDIKAN SUKABUMI Sebanyak 93 PKBM di Kabupaten Sukabumi Dalam Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Penggelembungan Siswa Serta Korupsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
DAERAH PENDIDIKAN SUKABUMI

Sebanyak 93 PKBM di Kabupaten Sukabumi Dalam Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Penggelembungan Siswa Serta Korupsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
17 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kejaksaan Negeri Sukabumi tengah mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).

SUKABUMI | Suarana.com - Saat ini Kejaksaan Negeri Sukabumi tengah mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Setidaknya ada 93 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang diperiksa atas dugaan penggelembungan siswa dan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Diketahui, PKBM adalah adalah wadah pemberdayaan potensi masyarakat dan termasuk dalam pendidikan nonformal berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Program yang disediakan PKBM antara lain Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan menjelaskan kepada awak media disela- sela kesibukan nya, puluhan PKBM tersebut diduga melakukan mark up alias penggelembungan data nama-nama siswa untuk mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dugaannya terkait dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM ataupun digelembungkan nama-nama ataupun data-data sehingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan," jelasnya ,16/07/2024.

Lebih lanjut, proses penanganan perkara saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya juga akan membuat permohonan pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan audit nilai kerugian dari perkara tersebut.

"Hari ini sedang memanggil dua saksi terkait dengan PKBM. Cukup banyak yang akan dipanggil karena jumlahnya 93 PKBM. Kita juga akan meluncurkan permohonan audit perhitungan kerugian negara dalam waktu dekat," ujarnya.

"Kita memang segera mungkin akan melakukan percepatan. Kita tunggu proses ini berjalan, penghitungan kerugian negara dari APBN oleh Inspektorat," kata dia.

"Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan ini secara profesional, kita tunggu hasilnya sampai nanti kita juga akan melakukan rilis dalam hal penetapan tersangka,"pungkasnya.

  • Rw

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi