Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HEADLINE JAKARTA KPU NASIONAL DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Pelanggaran Etik dengan Anggota PPLN
HEADLINE JAKARTA KPU NASIONAL

DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Pelanggaran Etik dengan Anggota PPLN

Redaksi
Redaksi
03 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakuan sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7/2024).

JAKARTA | Suarana.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT, seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lukito di Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy saat membacakan putusan. 

Selain itu, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaannya.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag berinisial CAT. 

DKPP mengatakan hubungan badan tersebut dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024, saat Hasyim berada di Den Haag untuk urusan kepemiluan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," ujar anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.

Poin penting dari putusan ini adalah pengabulan pengaduan pengadu secara keseluruhan, yang menegaskan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

(Red)
Sumber : Berbagai Sumber 

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Advokat Asep Agustian Apresiasi Laporan MJ, tapi Ingatkan Jangan Seret Nama Sekda

Redaksi- 2:23:00 PM 0
Advokat Asep Agustian Apresiasi Laporan MJ, tapi Ingatkan Jangan Seret Nama Sekda
KARAWANG | Suarana.com - Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang - Jawa Barat, Asep Agustian SH. MH mengapresiasi langkah MJ, se…

Most Popular

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

4:33:00 PM
Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

8:53:00 PM
Panjat Pinang di Atas Sungai Jadi Puncak HUT RI ke-80 di Kojengkang

Panjat Pinang di Atas Sungai Jadi Puncak HUT RI ke-80 di Kojengkang

11:54:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kotabumi, Harga Tembus Rp32 Ribu per Tabung

4:33:00 PM
Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

Dewan Mahasiswa Pospera Sumut Desak Poldasu Copot Kapolres Taput.

8:53:00 PM
Panjat Pinang di Atas Sungai Jadi Puncak HUT RI ke-80 di Kojengkang

Panjat Pinang di Atas Sungai Jadi Puncak HUT RI ke-80 di Kojengkang

11:54:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi