Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HEADLINE LAHAT Pemerintahan SUMSEL Kades Aktif Ditetapkan Sebagai Salah Satu Tersangka Kasus Pengrusakan
DAERAH HEADLINE LAHAT Pemerintahan SUMSEL

Kades Aktif Ditetapkan Sebagai Salah Satu Tersangka Kasus Pengrusakan

Redaksi
Redaksi
13 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LAHAT | Suarana.com - Proses hukum pengrusakan proyek rehabilitasi bendungan Daerah Irigasi (DI) Air Pangi dengan Satker Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Desa Pandang Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat senilai Rp. 1,952 Miliar yang dikerjakan CV. Rey_Sha dinilai kelompok Penerima, Pengguna dan Pemanfaat Air yang meliputi 7 desa di kecamatan tersebut dikerjakan asal-asalan kini sudah memasuki Pelimpahan P21 Penahanan terhadap tersangka. Jum'at (12/7/2024)

Atas penilaian di ruang pidum, jaksa penuntut umum (JPU) membuat enam tersangka di tahan oleh kejaksaan negeri kabupaten Lahat, kades aktif desa pandan arang inisial A,mantan Kades Nanjungan S, bersama beberapa BPD serta masyarakat setempat diduga melakukan pengrusakan di beberapa titik bangunan tersebut sebagai wujud protes pada kontraktor yang mengerjakannya,Peristiwa ini terjadi pada Selasa tanggal 27 Juli 2021.

Setelah pihak penyidik Polres Lahat melalui Pidana Khusus melakukan proses penyidikan dan telah melakukan rekonstruksi sebanyak sepuluh adegan maka enam di tetapkan sebagai tersangka, dan satu di antara nya merupakan kepala desa yang masih aktif menjabat di limpahkan ke kejaksaan negeri kabupaten Lahat untuk menindaklanjuti berkas P21 dan melakukan penahanan terhadap tersangka titipan di lembaga pemasyarakatan (LP) kelas ll Lahat.

Menurut Saryono Anwar aktivis senior dan selaku pelapor  mengatakan sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumsel cq.Kapolres Lahat yang telah menjalakan penegakan hukum diwilayayah polres lahat dan mengapresiasi kejaksaan negeri kabupaten Lahat yang telah bekerja dan berani melakukan penahanan terhadap 6 tersangka dan langsung  di masukkan di lapas sekali lagi saya acungkan jempo buat KAJARI LAHAT yang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum yang proporsional.


Editor (Tim/A H)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
đŸ“¢ Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Di Balik Bukit Permisan, Ada D’TERAS CAFFE yang Jadi Tempat Favorit Diskusi Anak Muda

Redaksi- 12:55:00 AM 0
Di Balik Bukit Permisan, Ada D’TERAS CAFFE yang Jadi Tempat Favorit Diskusi Anak Muda
BANGKA SELATAN | Suarana.com -  Di Jalan Bukit Permisan, tepatnya dekat Mushola Kampung Bagian Atas Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Provinsi Bangka Bel…

Trending

Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

8:48:00 PM
Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi