Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH HUKRIM PAMEKASAN Kurang dari 24 jam, Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Tersangka Pembobol Rumah Dokter
DAERAH HUKRIM PAMEKASAN

Kurang dari 24 jam, Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Tersangka Pembobol Rumah Dokter

Redaksi
Redaksi
20 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PAMEKASAN | Suarana.com - Kurang dari 1×24 jam, Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di dalam rumah seorang Dokter. 

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat konferensi pers mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (34 Th), warga Pamekasan.

Menurut AKP Doni Setiawan, keberhasil pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34 detik di rumah Korban.

“Kami amankan satu tersangka inisial AR (34 Th) berdasar hasil lidik dari rekaman CCTV,”kata AKP Doni di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu (20/7/24). 

Pada penangkapan tersebut Polisi juga berhasil menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil curian dari rumah korban.
 
“Kejadiannya, Sabtu (20/7/24) sekitar pukul 09.00 wib, korban yang juga seorang Dokter, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian didalam rumahnya,”terang AKP Doni.

Dengan adanya pengaduan tersebut Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP di rumah milik korban, serta di dapat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34detik,.

Dengan adanya petunjuk berupa CCTV Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku yang ada di rekaman CCTV.

“Lebih kurang 3 jam dari pelaporan itu tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku,”kata AKP Doni.

Dari hasil pemeriksaan pelaku AR mengaku bahwa melakuan pencurian pada rumah tersebut dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban kemudian membuka kaca jendela sebanyak 3 (tiga) buah kaca. 

Setelah berhasil membuka atau membongkar jendela kaca lalu pelaku AR mesuk ke dalam rumah dan mencuri barang-barang berharga milik korban. 

Pelaku juga mengaku keluar melalui pintu sebelah timur rumah dan melompa pagar dari rumah tersebut setelah berhasil menggasak barang milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 1 (satu) unit MacBook Air 13-inch warna Silver Metalic, 1 (unit) iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic dan 1 (satu) buah Power Bank merk Transcend warna hiatm.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti 1 (Satu) buah jam tangan merk GarMIN warna hiatm, 1 (satu) buah jam tangan merk RIPCURL warna silver, 1 (satu) buah jam tangan merk SWIS ARMI warna silver.

“Semua barang tersebut diakui korban hasil curian dan atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat(1) ke 3,5 KUHP,”pungkas AKP Doni.

  • Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Redaksi- 9:32:00 PM 0
Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan
KARAWANG | Suarana.com – Bukti pemberitaan media online SejagatNews tertanggal 20 Agustus 2023 yang menjadi alat bukti resmi dalam laporan hukum yang diajukan…

Most Popular

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi