Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH MAKASAR NEWS PERISTIWA Owner Kosmetik Dwiaffor Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
DAERAH MAKASAR NEWS PERISTIWA

Owner Kosmetik Dwiaffor Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi
Redaksi
16 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MAKASSAR | Suarana.com - Nur Linda Dwi Sukri, warga Jalan Buakana VIII, Kecamatan Rappocini, Makassar, dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar pada Senin (15/7/2024) sore atas dugaan pencemaran nama baik.

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/II/VII/2024/Reskrim, tanggal 15 Juli 2024, pemilik merek kosmetik Dwiaffor ini diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Asmunita Anjas (27), warga Komplek Delta Mas II, Jalan Borong Raya, Makassar. Kuasa hukum korban, Andi Raja Nasution, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh Nur Linda Dwi Sukri.

"Kami sudah resmi melaporkan ke Mapolrestabes Makassar pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin," kata Andi Raja saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 ayat 4 jo. Pasal 27 ayat 3, subs. Pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Andi Raja menyebut timnya selaku kuasa hukum korban telah melaporkan pemilik akun Instagram Dwiaffor di Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh suatu hal melalui sistem elektronik.

"Jadi awalnya itu yang bersangkutan (korban) menjalin kerja sama dengan terlapor dengan sistem investasi penyertaan modal dalam bisnis kosmetik dan telah beberapa kali memperoleh keuntungan atas investasi tersebut," jelas Andi Raja.

Namun, lanjut Andi Raja, terlapor tiba-tiba mengunggah ke Instagram Story dengan tuduhan bahwa kliennya berutang, padahal menurut kliennya itu adalah kerjasama penyertaan modal investasi, bukan utang.

"Menurut Klien kami, persoalan ini bukan utang piutang, tapi bentuk kerjasama penyertaan modal investasi. Namun terlapor mengatakan utang piutang lalu memposting foto yang disertai kata-kata yang sangat merugikan dan mempermalukan klien kami," lanjutnya.

"Oleh karena itu, kami berharap agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Makassar, segera menindaklanjuti laporan tersebut," sambungnya.

  • (Red/Tim)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Redaksi- 7:48:00 PM 0
Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!
KARAWANG | Suarana.com - Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian SH. MH. atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), mengk…

Trending

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Balas Keras Menkeu Soal APBD: Kami Bukan Simpan Uang di Lemari Besi!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Balas Keras Menkeu Soal APBD: Kami Bukan Simpan Uang di Lemari Besi!

8:56:00 AM
Wabup Karawang Ajak Santri Jadi Agen Perubahan dan Solusi Zaman Digital

Wabup Karawang Ajak Santri Jadi Agen Perubahan dan Solusi Zaman Digital

7:35:00 PM
Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

7:01:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita