Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH MAKASAR NEWS PERISTIWA Owner Kosmetik Dwiaffor Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
DAERAH MAKASAR NEWS PERISTIWA

Owner Kosmetik Dwiaffor Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi
Redaksi
16 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MAKASSAR | Suarana.com - Nur Linda Dwi Sukri, warga Jalan Buakana VIII, Kecamatan Rappocini, Makassar, dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar pada Senin (15/7/2024) sore atas dugaan pencemaran nama baik.

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/II/VII/2024/Reskrim, tanggal 15 Juli 2024, pemilik merek kosmetik Dwiaffor ini diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Asmunita Anjas (27), warga Komplek Delta Mas II, Jalan Borong Raya, Makassar. Kuasa hukum korban, Andi Raja Nasution, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh Nur Linda Dwi Sukri.

"Kami sudah resmi melaporkan ke Mapolrestabes Makassar pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin," kata Andi Raja saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 ayat 4 jo. Pasal 27 ayat 3, subs. Pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Andi Raja menyebut timnya selaku kuasa hukum korban telah melaporkan pemilik akun Instagram Dwiaffor di Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh suatu hal melalui sistem elektronik.

"Jadi awalnya itu yang bersangkutan (korban) menjalin kerja sama dengan terlapor dengan sistem investasi penyertaan modal dalam bisnis kosmetik dan telah beberapa kali memperoleh keuntungan atas investasi tersebut," jelas Andi Raja.

Namun, lanjut Andi Raja, terlapor tiba-tiba mengunggah ke Instagram Story dengan tuduhan bahwa kliennya berutang, padahal menurut kliennya itu adalah kerjasama penyertaan modal investasi, bukan utang.

"Menurut Klien kami, persoalan ini bukan utang piutang, tapi bentuk kerjasama penyertaan modal investasi. Namun terlapor mengatakan utang piutang lalu memposting foto yang disertai kata-kata yang sangat merugikan dan mempermalukan klien kami," lanjutnya.

"Oleh karena itu, kami berharap agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Makassar, segera menindaklanjuti laporan tersebut," sambungnya.

  • (Red/Tim)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi