Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM SUKABUMI Penanganan Proses Hukum Yang Menjerat Herman (Popeye) Oleh Polres Cianjur Patut Dipertanyakan
DAERAH HUKRIM SUKABUMI

Penanganan Proses Hukum Yang Menjerat Herman (Popeye) Oleh Polres Cianjur Patut Dipertanyakan

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
21 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIANJUR | Suarana.com  - Simpang siur cerita Kasus soal penebangan kayu di atas tanah yang diduga sengketa yang berlokasi di blok Ciroyom RT 001/001 Desa Sukaresmi Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur yang kini ditangani oleh Unit 1 polres Cianjur disorot banyak pihak.

Sebut saja Herman alias Popeye yang sudah jadi tersangka pencurian kayu status nya saat ini sudah P21, namun penadahnya yang diduga bernama Dede dan Geboy aneh nya tidak dijadikan sebagai tersangka sebagai penadah hasil barang curian itu,21/07/2024.

Mungkin selain dia masih ada orang lainnya lagi yang ikut serta didalam nya termasuk Ahmad alias Arman dan Lutfi Yahya Sentosa entah dimana keberadaan nya sebab menurut informasi dia adalah dalang dari peristiwa ini.

Sementara menurut informasi dari sumber yang tidak bersedia dituliskan jati dirinya bahwa 2 unit mobil yang dipakai angkut kayu tersebut sudah diamankan pihak polres Cianjur. Kasian katanya dulu juga dia harus nebus diduga kurang lebih 21juta untuk pinjam pakai.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut awak media coba sambangi Unit 1 Polres Cianjur, namun sangat disayangkan baru saja duduk,  pihak unit 1 langsung mengarahkan kalau mau konfirmasi silahkan kebagian Humas saja karena urusan Popeye sudah P21, Kecuali PH nya Popeye yang menanyakan baru bisa."katanya

Namun saat saya pamit di daun pintu ada Pak Kanit yang kemudian mempersilahkan untuk bincang - bincang di ruangannya. Disela perbincangan nya, ia membenarkan bahwa saudara Herman alias Popeye statusnya sudah P21. Kemudian ketika dipertanyakan siapakah penadah kayu barang curiannya, ia menjelaskan tidak ada penadah, Pemilik mobil itu status nya hanya jadi saksi saja.

Saat disinggung kaitan adanya dugaan penebusan mobil truk pengangkut kayu tersebut sebesar 21juta untuk istilah pinjam pakai sebelum selesai perkara, Ia membantah nya.

Kanit pun menjelaskan,nanti kalau sudah tertangkap Popeye dan Lutfi baru akan ketahuan cerita yang sesungguhnya. Ia mengatakan bahwa sodara Lutfi pun sempat ditahan selama 1 bulan cuma beda waktunya saja dengan Popeye. 

Lalu Kedua nya saat itu kenapa bisa ditangguhkan karena saat itu waktu penahanan nya mau habis dan berkas belum lengkap. Kalau sekarang sudah lengkap makanya Herman Popeye statusnya sudah P21."pungkasnya.


  • Tim/R w.

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Malam Takbiran Berujung Teror, Jemaah Musola di Karawang Diserang

Redaksi- 10:13:00 PM 0
Malam Takbiran Berujung Teror, Jemaah Musola di Karawang Diserang
KARAWANG | Suarana.com - Insiden penyerangan terjadi di Musola Al-Mubarokah, wilayah Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (21/3/2026) sekita…

Trending

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Karawang Selama Ramadhan

5:48:00 PM
BRI Kanca Cikampek dan YBM BRILiaN Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan

BRI Kanca Cikampek dan YBM BRILiaN Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan

1:05:00 PM
Warga Mekar Maya Resah, Penggalian Pipa Gas PT Pertamina Diduga Langgar Prosedur

Warga Mekar Maya Resah, Penggalian Pipa Gas PT Pertamina Diduga Langgar Prosedur

9:21:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi