Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH MESUJI Pemerintahan Pj. Bupati Mesuji Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 103 Kepala Desa sesuai UU Desa Baru
DAERAH MESUJI Pemerintahan

Pj. Bupati Mesuji Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 103 Kepala Desa sesuai UU Desa Baru

Redaksi
Redaksi
18 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI | Suarana.com - Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 103 Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Mesuji, di aula GSG Taman Keanekaragaman Hayati, Tanjungraya. Kamis, (18/07/2024).

Pj. Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana mengatakan, pengukuhan masa jabatan kades merupakan tindak lanjut dari Penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang telah membawa perubahan dinamika pada pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.

Dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintahan desa.

“Atas nama Pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji mengucapkan, “Selamat kepada para Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Mesuji yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatanya, saya berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” terang Febrizal Levi.

Selama dua tahun masa jabatan para kades dapat memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat serta pencapaian di akhir masa jabatan dapat lebih optimal.

Sebagai aparat pemerintahan desa,Kepala Desa dan BPD harus mengerti, memahami, dan mempedomani peraturan. Berikan teladan kepada masyarakat untuk tahu, paham, dan taat pada hukum yang berlaku. Jika aparat desa saja tidak paham aturan, bagaimana dapat membawa masyarakatnya pada kemajuan.

Seorang kepala desa harus lebih visioner,kreatif, dan inovatif. Selain itu, juga harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah,sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat demi terciptanya pelayanan yang maksimal,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji, Anwar Pamudji menyampaikan, usai penguukuhkan seluruh kades dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

“Jangan sampai ada masalah lagi, dan tersandung masalah hukum. Perbaiki kinerja agar pelayanan ke masyarakat lebih optimal,” tutur Anwar Pamudji.

Anwar menambahkan, dari 105 Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yaitu 103 kepala desa dan 541 anggota BPD.

“Dua Kepala Desa diantaranya mengalami, kasus hukum di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji dan Kades Wirajaya Kecamatan Tanjungraya meninggal dunia pada bulan juli ini. Untuk sementara waktu mengisi kekosongan akan dijabat PLT dari sekertaris desa, selanjutnya ditindaklanjuti oleh BPD mengusulkan ke kecamatan untuk PLT kades,” ungkapnya

  • (Ard)
Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Satreskrim Polres Karawang Turun ke Sawah, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Redaksi- 9:17:00 AM 0
Satreskrim Polres Karawang Turun ke Sawah, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Karawang, melaksanakan kegiatan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung bersama petani penggarap setempat…

Trending

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

3:44:00 PM
Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

12:45:00 PM
Miris! Ayah Kandung di Karawang Diduga Cabuli Anak Perempuannya yang Baru Berusia 3 Tahun

Miris! Ayah Kandung di Karawang Diduga Cabuli Anak Perempuannya yang Baru Berusia 3 Tahun

5:30:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi