Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian SURABAYA Polisi Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi di Bratang Gede Surabaya
DAERAH HUKRIM Kepolisian SURABAYA

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi di Bratang Gede Surabaya

Redaksi
Redaksi
23 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, akhirnya Polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pembuang Bayi perempuan yang di Bratang Gede Gang 2 pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu. 

Mereka adalah M.H beserta pasangannya, N.A, yang kini telah ditetapakan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya. 

Kapolsek Wonokromo,Kompol Dwi Jatmiko mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi tersebut hasil hubungan gelap kedua tersangka.

"Informasi awal saat itu kami dapat dari Command Center Surabaya, terkait penemuan seorang bayi perempuan di salah satu rumah milik warga di wilayah Bratang Gede Gang II/14-a, Surabaya," ujarnya, Selasa (23/7/24).

Saat penemuan bayi tersebut, petugas Polsek Wonokromo bersama instansi terkait seperti Puskesmas, Kelurahan, Dinas Sosial, dan Unit TPA segera mendatangi TKP untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Kompol Dwi mengungkapkan, bayi berjenis perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD Haji Sukolilo Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat," terang Kompol Dwi Jatmiko.

Dalam proses penyelidikan tersebut, sempat terjadi polemik terkait siapa yang bertanggung merawat bayi tersebut. 

"Saat itu fokus utama kami yakni penyelidikan adalah mengungkap siapa pelaku penelantaran bayi itu," tutur Kompol Dwi.

Ia menjelaskan, setelah adanya kejadian tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

"Dari hasil penyelidikan, didapatkan titik terang di rumah kos mengenai pelaku pembuangan bayi tersebut," jelas Kompol Dwi. 

Kini kedua tersangka yakni M.H dan pasangannya, N.A, diamankan di Polsek Wonokromo beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh tersangka M.H saat membawa bayi tersebut.

Kompol Dwi menambahkan, dari keterangan yang diperoleh, motif penelantaran bayi tersebut didasari oleh masalah ekonomi dan rasa malu akibat memiliki anak sebelum menikah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 ayat B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP. 

  • Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jelang HUT Karawang ke-393, Siswi SDN Palumbonsari 3 Bikin Bangga: Borong Emas-Perak O2SN Nasional, Tiga SMP Negeri Berebut

Redaksi- 6:41:00 PM 0
Jelang HUT Karawang ke-393, Siswi SDN Palumbonsari 3 Bikin Bangga: Borong Emas-Perak O2SN Nasional, Tiga SMP Negeri Berebut
KARAWANG | Suarana.com – Kado manis datang menjelang Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393. Seorang siswi kelas VI SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi