Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM SURABAYA Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumah Janda, Kedung Anyar Surabaya
DAERAH HUKRIM SURABAYA

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumah Janda, Kedung Anyar Surabaya

Redaksi
Redaksi
06 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Polisi membeberkan motif kasus perampokan di rumah seorang janda, benama Anis Suliana (50), yang dirampok oleh penghuni kos saat tidur jaga tokonya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya. 

Kompol Domingos De Fatima Ximenes Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya mengatakan, dari peristiwa tersebut menyebabkan korban menderita lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur.

Tusukan tersebut mengarah pada paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada. 

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya. 

"Tersangka inisial F. A asal Kedamean Gresik sudah kita tangkap," ujar Kompol Domingos, Kamis (4/7/24).

Tersangka F.A melakukan perbuatan sadis itu, lantaran tepergok sedang mencuri dompet dan HP milik korban.

Kompol Domingos mengungkapkan, saat kejadian siang itu dalam keadaan sepi.

Kejadian tersebut sempat diketahui anak kandung korban setelah mendengar suara teriakan korban minta tolong.

Saat itu anak korban kaget dan langsung keluar mengecek asal suara ibunya, kemudian melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang.

"Pelaku ini hendak mencuri di toko korban yang sedang tidur,kemudian meloncat ke etalase, tapi tepergok korban. Kemungkinan panik pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali di tubuhnya," tutur Kompol Domingos. 

Sementra itu, Mursyid warga sekitar menceritakan, pelaku sempat dihadang oleh tetangganya bernama Wanto, namun malah ditendang sehingga menghindar. 

Hingga akhirnya pelaku ditangkap anggota Polsek Sawahan Surabaya saat berpatroli.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dengan mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang. 

Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pererat Silaturahmi Ramadan, Pemuda Pancasila PAC Lemahabang Gelar Buka Puasa Bersama

Redaksi- 6:41:00 PM 0
Pererat Silaturahmi Ramadan, Pemuda Pancasila PAC Lemahabang Gelar Buka Puasa Bersama
KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Lemahabang menggelar kegiatan buka puasa bersama di Saung Bodeman …

Trending

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

5:47:00 PM
Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

7:10:00 PM
Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

6:06:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi