Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM Kepolisian SURABAYA TANJUNG PERAK Polres Tanjung Perak Amankan Pemuda Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Membawa Senjata Tajam
HUKRIM Kepolisian SURABAYA TANJUNG PERAK

Polres Tanjung Perak Amankan Pemuda Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Membawa Senjata Tajam

Redaksi
Redaksi
05 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com  -Tanjung Perak - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan pemuda ala gangster yang meresahkan masyarakat berinisial F alias I (16 ) warga Jalan Dupak Magersari Surabaya.

"Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto.

Tim Opsnal Unit IV  Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pemuda diduga ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya inisial F alias I.

"F yang masih menyandang status pelajar itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 90 cm. Mereka hendak melakukan aksi tawuran," kata IPTU Suroto kepada awak media Kamis (04/07/2024).

IPTU Suroto menjelaskan, penangkapan pelaku, berawal dari laporan masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda diduga kolompok gangster hendak melakukan aksi tawuran atar kelompok.

"Puluhan remaja itu berkumpul di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya pada Selasa 02 Juli 2024 malam. Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam (sajam)  jenis celurit.

Melihat kedatangan Polisi, mereka kocar- kacir melarikan diri. Namun petugas berhasil mengedentifikasi satu dari kolompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni F alias I.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan F  dirumahnya Jalan Dupak Magersari Surabaya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm," jelas IPTU Suroto.

Selanjutnya tersangka F dibawa ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak  Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua  kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

"Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli," ucap IPTU Suroto.

Atas perbuatannya tersangka F dijerat  pasal  2 ayat (1) Undang - Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.

Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Iklim Investasi Karawang, Tegaskan Tolak Intimidasi dan Pungli

Redaksi- 4:16:00 PM 0
Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Iklim Investasi Karawang, Tegaskan Tolak Intimidasi dan Pungli
KARAWANG | Suarana.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto memimpin Rapat Koordinasi bersama organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swad…

Trending

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

5:29:00 PM
LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

8:14:00 PM
Korban Dugaan Malapraktik Bidan Mengadu ke LBH Arya Mandalika, Kehilangan Janin hingga Alami Komplikasi Pasca Persalinan

Korban Dugaan Malapraktik Bidan Mengadu ke LBH Arya Mandalika, Kehilangan Janin hingga Alami Komplikasi Pasca Persalinan

3:38:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi