Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NARKOBA SURABAYA Polrestabes Surabaya Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 16 Kantong Sabu dan Tersangka Pengedar Diamankan
HUKRIM NARKOBA SURABAYA

Polrestabes Surabaya Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 16 Kantong Sabu dan Tersangka Pengedar Diamankan

Redaksi
Redaksi
31 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Sidotopo Wetan Surabaya, pada Selasa (23/7/24) yang lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah MH (40) warga Sidotopo Wetan Mulya Surabaya. 

"Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu dompet warna biru tua yang berisi 16 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 3,325 gram," kata Kompol Miftah. 

Selain itu, ungkap Kompol Miftah ditemukan juga tiga sekrop dan tiga bendel plastik klip, dua timbangan elektrik, dan satu unit handphone merk Vivo.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih buron, berinisial M als J als K, pada hari Senin, 22 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di pinggir jalan Baruna, Surabaya," tutur Kompol Miftah,Selasa (30/7/24). 

Ia mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 1.300.000 per gram, dan tersangka membeli sebanyak dua gram dengan total harga Rp 2.600.000, di mana setengahnya telah dibayarkan melalui transfer ke rekening atas nama S. 

"Tersangka mengaku bahwa ia telah menjual beberapa paket sabu dengan harga mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket. Sisanya telah disita oleh petugas kepolisian," tandasnya. 

Kompol Miftah menambahkan, aktivitas penjualan narkotika jenis sabu ini telah dilakukan oleh tersangka sejak Maret 2024, dan ia telah mendapatkan barang tersebut dari M als J als K sebanyak tujuh kali.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. 

  • Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Redaksi- 5:29:00 PM 0
Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan
KARAWANG | Suarana.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LBH Arya Mandalika guna membahas legalitas perizinan …

Trending

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

8:14:00 PM
Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

5:29:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi