Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian PERJUDIAN Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal
DAERAH HUKRIM Kepolisian PERJUDIAN

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal

Redaksi
Redaksi
22 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA |Suarana.com  - Tanjung Perak - Seorang penumpang kapal ditangkap petugas Polsek Krembangan Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akibat main judi online Udintogel saat menunggu keberangkatan kapal.

Terungkapnya pemain judi online itu atas adanya informasi dari masyarakat, pada Jumat (19/7/24). Saat di ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jamrud Utara Surabaya, satu pelaku berinisial AY (31) sedang menunggu keberangkatan kapal sambil bermain judi online. 

Akhirnya, polisi menghampiri dan ternyata benar mereka main judi online Udintogel link https://udintogel139, saat itu juga mereka digiring ke Mapolsek Krembangan Surabaya berserta sejumlah barang bukti handphone.

AY yang diamankan merupakan warga Warung Jambe Kelurahan Rajamandalakulon Bandung Barat.

"Mereka ini nekat main judi online ketika menunggu keberangkatan kapal. Padahal berjudi sudah jelas dilarang tapi mereka nekat," kata Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (22/7/2024).

AY mengaku bahwa nekat berjudi hanya untuk mengisi waktu menunggu keberangkatan kapal. Polisi mengamankan barang bukti handphone yang digunakan main judi.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi penumpang lain dan masyarakat. Lebih baik fokus kerja dari pada mengisi waktu dengan berjudi," imbuhnya.

Atas perbuatannya AY dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana Jo. Pasal 303 bis KUH Pidana Jo UU ITE pasal 27 ayat (2) no 11 tahun 2008 dan serta pasal 45 ayat (2) no 19 tahun 2016. 

  • Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis

Redaksi- 5:24:00 PM 0
Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis
KARAWANG | Suarana.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menegaskan larangan penjualan maupun kewajiban membeli Lembar Kerja S…

Trending

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

9:26:00 AM
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

2:40:00 PM
Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

9:47:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi