Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda BEKASI DAERAH PENDIDIKAN PERISTIWA Protes di SMKN 1 Tambun Utara, Ortu & Siswa Gembok Sekolah Usai 36 Siswa Dikeluarkan
BEKASI DAERAH PENDIDIKAN PERISTIWA

Protes di SMKN 1 Tambun Utara, Ortu & Siswa Gembok Sekolah Usai 36 Siswa Dikeluarkan

Redaksi
Redaksi
23 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BEKASI | Suarana.com - Aksi protes pecah di depan SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/7/2024). Orang tua dan siswa baru menggembok pagar sekolah sebagai bentuk kekecewaan mereka setelah sekolah mengeluarkan 36 siswa pada tahun ajaran 2024-2025.

Marni (41), salah satu orang tua siswa, mengatakan bahwa anaknya diterima di SMKN 1 Tambun Utara melalui jalur ketiga, yaitu penambahan kelas. Anak-anak tersebut bahkan telah mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). 

"Sudah diterima belajar anak ibu di sini, sudah tanda tangan, sudah ikut MPLS, sudah beli baju. Kenapa kita dikumpulkan lagi anak kita dikeluarin, tega banget," ungkap Marni dengan nada kesal.

Susan, orang tua siswa lainnya, mengungkapkan bahwa keputusan ini telah merusak kondisi psikologis anaknya. 

"Kalau begini tiba-tiba dikeluarkan, anaknya jadi ngedrop dan malu untuk sekolah di sini," tuturnya.

Sakinah, salah satu siswa yang dikeluarkan, menegaskan keinginannya untuk tetap bersekolah di SMKN 1 Tambun Utara karena kondisi ekonomi keluarganya yang tidak memungkinkan untuk masuk ke sekolah swasta. 

"Harus diusahakan masuk di sini karena ekonomi keluarga saya," katanya dengan penuh harap.

Menurut pengakuan orang tua siswa, mereka mendapatkan pengumuman dari sekolah yang menyatakan bahwa 36 siswa tersebut tidak diizinkan melanjutkan pendidikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala SMKN 1 Tambun Utara, Firdaus B. Selomo, menjelaskan bahwa awalnya sekolah menerima penambahan satu kelas baru atas permintaan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Namun, permintaan ini tidak mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, siswa yang masuk di luar sistem PPDB online tidak akan menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS), sehingga kelas tersebut harus dibubarkan.


(*)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Mobil Anggota DPRD Karawang Diduga Dikepung 10 Debt Collector, Kasus Masuk Polisi dan Pengadilan

Redaksi- 9:51:00 PM 0
Mobil Anggota DPRD Karawang Diduga Dikepung 10 Debt Collector, Kasus Masuk Polisi dan Pengadilan
KARAWANG | Suarana.com - Suasana di kawasan Jalan Baru Karawang mendadak tegang setelah sebuah Toyota Kijang Innova bernomor polisi T 1553 KP milik Ketua DPD P…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi