Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BANTEN DAERAH HUKUM ORGANISASI 16 Advokat Muda Dilantik oleh PERADI PARB di Pengadilan Tinggi Banten
BANTEN DAERAH HUKUM ORGANISASI

16 Advokat Muda Dilantik oleh PERADI PARB di Pengadilan Tinggi Banten

Redaksi
Redaksi
08 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG | Suarana.com - M. Aslam Fadli kembali mengangkat dan melantik 16 advokat muda melalui organisasi Advokat PERADI PARB di Pengadilan Tinggi Banten.

Pengangkatan ini merupakan gelombang ke-VII sejak berdirinya organisasi tersebut. Para peserta yang sebelumnya berasal dari berbagai profesi kini sah menjadi penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Dalam nasehatnya, Aslam menjelaskan bahwa setelah dilantik dan diangkat sumpah oleh pengadilan tinggi, para advokat muda telah mendapatkan predikat officium nobile (profesi mulia). Namun, ia menekankan bahwa kemuliaan seorang advokat bukan karena berhasil membangun atau membeli rumah mewah, mampu membeli mobil mewah, atau menabung hingga saldo mencapai milyaran rupiah.

"Kemuliaan seorang advokat terletak pada kemampuannya membuat orang bersedih menjadi bahagia atau mengeluarkan seseorang dari masalahnya. Jangan menilai semua perkara dengan rupiah, karena membantu masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat adalah salah satu alasan profesi ini disebut mulia," pesan Aslam.

Selain itu, Aslam juga menggarisbawahi pentingnya menjaga etik profesi agar para advokat bisa menjadi hebat dan besar tanpa mengabaikan organisasi yang mendukung mereka.

Advokat Muhammad Indra Gunawan, SH, MH juga menyampaikan nasehatnya, menekankan bahwa advokat harus memiliki pengetahuan luas dan tidak boleh kalah dari penegak hukum lainnya.

Setelah ke-16 advokat tersebut dilantik, keesokan harinya mereka diangkat sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Adapun keenam belas peserta tersebut adalah:

1. Admad Qodriasyah, SH
2. Fary Supangestiningsih, SH
3. Maros Tandoh, SH
4. Christopher Arbun Kiman, SH
5. Dr. Titi Sosro Tri Raharjo, SE, SH, MM, CMed, CHRM
6. Dedy Syofiandi, SH, MM
7. Dicky Hartanto, SH
8. Sodikin, SH
9. Djamotan Tua Rajagukguk, SH
10. Wilson Lukman, SH
11. Yosef Ngange, SH
12. Sukerman, A.Md, SH, CLAP, CIB, CHL
13. A. Jhony Toes So, SH
14. Berliana, SE, SH, CLMA
15. Risnawati Nasution, SH, CPM
16. Furqon Ahmad Hasan, SH

Aslam Fadli berharap agar peserta yang telah diangkat sumpah mendapatkan keberkahan serta kemudahan dalam menjalankan profesinya.

Demikian penyampaian Ketua Umum Organisasi Advokat PERADI PARB, seraya menutup pembicaraan bersama awak media.
  • Liputan: Faizun
  • Editor: Rizki R

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANTEN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Generasi Karawang Terancam, Obat Golongan G Jadi Bisnis Subur

Redaksi- 11:59:00 PM 0
Generasi Karawang Terancam, Obat Golongan G Jadi Bisnis Subur
KARAWANG | Suarana.com - Di tengah upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menjaga kondusivitas lewat Deklarasi Karawang Damai, masyarakat jus…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi