Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BEKASI Kepolisian Aparat Kepolisian Sektor Tambun Selatan Polresta Bekasi Janji Ungkap Kasus Penipuan Tenaga Kerja yang Merugikan Banyak Pihak
BEKASI Kepolisian

Aparat Kepolisian Sektor Tambun Selatan Polresta Bekasi Janji Ungkap Kasus Penipuan Tenaga Kerja yang Merugikan Banyak Pihak

Redaksi
Redaksi
29 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TAMBUN SELATAN | Suarana.com - Sekira pukul 18.30 malam Adv Suranto. S.E., S.H., CCD. selaku Kuasa Hukum dari Kholilah Isadiah mendatangi SPKT Polsek Tambun terkait kasus penipuan tenaga kerja 378 (27/08/2024)

Kasus nya pun terjadi pada jumat 24 november 2023,sekitar jam 18:30,WIB
Dirumah pelaku yang beralamat KP,Kedung Gede RT 01/16 Desa setia mekar kec Tambun selatan Kab,bekasi.

Pelaku yang berinisial NL menipu korban dengan modus penipuan tenaga kerja ,
adapun kronologis kejadian pada jumat tanggal 24 november 2023, jam 18:30 Wib Pelapor bersama saksi datang kerumah pelaku ,sesuai dengan kesepakatan untuk menyerahkan uang informasi penyaluran tenaga kerja ,sebesar Rp 7.000.000 rupiah

Namun pada hari itu baru diserahkan uang sebesar RP 5.000.000 Rupiah dan pada ke esokan hari nya pada sabtu menyerah kan RP 2.000.000 rupiah untuk kekurangan nya kepada pelaku saudara NL.
Pelaku menjanjikan masuk kerja,paling lambat 3 bulan atau bulan februari 2024 Untuk kerja di PT.sinde budi sentosa,wilayah tambun.

Namun sampai dengan sekarang,pelapor membuat laporan ,janji pelaku tersebut tidak juga terealisasi,maka atas kejadian tersebut ,pelaku dilaporkan ke polsek tambun guna pengusutan lebih lanjut 

Korban/pelapor saudari KHOLILAH ISADIAH , sedangkan pelaku atau terlapor NL,yang melanggar pasal 378 KUHP sesuai pengaduan dan kerugian berupa uang sebesar RP 7.000.000.

Lebih lanjut dalam kasus ini ada 5 orang yg memberikan kuasa kepada kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners sebanyak 5 orang korbanya dan besarnya bervariasi, ada yg Rp.7000.000,-, sebanyak 2 orang, Rp 8000.0000 sebanyak 1 orang, dan Rp 9000.000,- sebanyak 1 orang dan Rp 10.000.000,- sebanyak 1 orang, total kerugian yg di derita para korban sebesar Rp 42.000.000,- pungkasnya.



  • Wawan Agung 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Lama Fakum, , Karang Taruna Kuntum Mekar Palumbonsari Gelar Pemilihan Ketua Baru

Redaksi- 8:46:00 PM 0
Lama Fakum, , Karang Taruna Kuntum Mekar Palumbonsari Gelar Pemilihan Ketua Baru
KARAWANG | Suarana.com - Setelah sempat tidak terdengar aktivitasnya dalam beberapa waktu akibat vakumnya kepengurusan pasca mundurnya Ketua Uwas Yanto (Kobra…

Trending

Tim Voli Putra SMAN 1 Pangkalan Raih Juara 2 di LP3I Volleyball Tournament 2025

Tim Voli Putra SMAN 1 Pangkalan Raih Juara 2 di LP3I Volleyball Tournament 2025

10:28:00 AM
Evaluasi Pilkades Digital di Karawang, Sri Rahayu Soroti Kendala Teknis dan Aksesibilitas Pemilih

Evaluasi Pilkades Digital di Karawang, Sri Rahayu Soroti Kendala Teknis dan Aksesibilitas Pemilih

1:19:00 PM
Ketua DPRD Karawang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Ketua DPRD Karawang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

5:28:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi