Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH MESUJI Diduga Disalahgunakan, Dana Ketahanan Pangan Desa Karya Mukti Tak Terserap Masyarakat
DAERAH MESUJI

Diduga Disalahgunakan, Dana Ketahanan Pangan Desa Karya Mukti Tak Terserap Masyarakat

Redaksi
Redaksi
07 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

OKI SUMSEL | Suarana.com - Program ketahanan pangan yang dianggarkan serta diharuskan sesuai Perpres No. 104 bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa sekitar. Namun, yang terjadi di Desa Karya Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, program ketahanan pangan tersebut diduga tidak terserap oleh masyarakat desa dan dijadikan ajang kepentingan pribadi atau golongan.

Berikut informasi laporan Desa Karya Mukti untuk tahun 2023 - 2024:

- Tahap 1: Ternak Kambing (97 ekor) Ketahanan Pangan, Rp 142.649.300
- Tahap 2: Ternak Kambing (97 ekor) Ketahanan Pangan, Rp 172.396.200
- Tahap 1, 2024: Pengolahan Peternakan yang Diserahkan (Ternak Kambing 30 ekor), Rp 90.000.000

Total keseluruhannya mencapai Rp 405.045.500.

Awak media mencoba konfirmasi via WhatsApp dan telepon kepada Kepala Desa Ulil, namun tidak ada respons.

Presiden Jokowi telah mengingatkan agar dana desa tidak disalahgunakan atau dikorupsi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kuat dugaan bahwa anggaran ketahanan pangan 2023 di Desa Karya Mukti hanya menjadi alat bagi kepala desa untuk mengambil keuntungan pribadi. Dalam hal ini, Kepala Desa diduga telah melanggar UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 29.

AJ, seorang pemerhati masyarakat, sangat menyayangkan hal tersebut karena program ketahanan pangan tidak dapat dirasakan oleh masyarakat. 

"Kami selaku masyarakat meminta kepada jajaran dinas terkait, baik Inspektorat dan APH, agar selalu melakukan pengawasan maksimal supaya tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa yang sudah diperuntukkan dengan jelas," tegas AJ.


Red/Tim

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Redaksi- 12:13:00 PM 0
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik
KARAWANG | Suarana.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan prinsip 4P …

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi